Mabuk Miras, Ayah Perkosa Putri Kandung Berkali-kali hingga Hamil 4 Bulan

Jum'at, 03 Juni 2022 - 11:26 WIB
loading...
Mabuk Miras, Ayah Perkosa Putri Kandung Berkali-kali hingga Hamil 4 Bulan
Ilustrasi pemerkosaan anak. Foto: Istimewa
A A A
CILACAP - Seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur, hingga hamil 4 bulan. Aksi bejat pelaku pun berhasil dipergoki sang istri, di kamar rumahnya.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan, pelaku memperkosa putri kandungnya dengan ancaman.

"Kelakuan bejat pelaku terbongkar, saat istrinya yang tidak lain merupakan ibu kandung korban, memergoki pelaku sedang memperkosa korban di dalam kamar," katanya, Jumat (3/6/2022).



Dijelaskan dia, pelaku berinisial S, ditangkap di rumahnya, wilayah Kampung Laut, Cilacap. Dari pemeriksaan diketahui, pelaku kerap melakukan pemerkosaan terhadap korban, saat sang ibu pergi bekerja.

"Pelaku merayu korban agar mau melayani nafsunya. Korban yang tidak berdaya karena masih di bawah umur, tidak kuasa untuk melawan aksi bejat ayah kandungnya," sambungnya.

Setiap usai melakukan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban jika berani bercerita kepada ibunya.



Akibat diperkosa berulang-ulang, gadis yang masih duduk di bangku SMP ini hamil 4 bulan. Tersangka mengaku, nafsu melihat putri kandungnya sendiri karena terpengaruh minuman keras. Aksi ini sendiri telah dilakukan 2 tahun.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun bui.
(san)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2933 seconds (0.1#10.140)