Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Bermotif Utang
Kamis, 02 Juni 2022 - 18:19 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku memukuli korban kemudian mereka melakukan pemerkosaan secara bergiliran," jelasnya.
Usai mendapat perbuatan keji tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara. Selang beberapa hari aksi pemerkosaan terjadi.
"Kurang lebih seminggu, pelaku pertama kita tangkap bersama-sama dengan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Kemudian yang keduanya dapat lagi dari dua lokasi berbeda," ucapnya.
Adapun dari kasus ini, ketiga pelaku diancam Pasal 285 KUHPidana dan 365 JO, 363 KUHPidana.
"Hukumannya 12 tahun berkaitan masalah pemerkosaannya. Kemudian 9 tahun dan 7 tahun berkaitan dengan masalah pencurian dan pemberatannya," pungkasnya
Usai mendapat perbuatan keji tersebut, korban kemudian melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara. Selang beberapa hari aksi pemerkosaan terjadi.
"Kurang lebih seminggu, pelaku pertama kita tangkap bersama-sama dengan Direktorat Krimum Polda Metro Jaya. Kemudian yang keduanya dapat lagi dari dua lokasi berbeda," ucapnya.
Adapun dari kasus ini, ketiga pelaku diancam Pasal 285 KUHPidana dan 365 JO, 363 KUHPidana.
"Hukumannya 12 tahun berkaitan masalah pemerkosaannya. Kemudian 9 tahun dan 7 tahun berkaitan dengan masalah pencurian dan pemberatannya," pungkasnya
(thm)
Lihat Juga :