Kemenkumham Jatim Gandeng Kepolisian Cegah Masuknya Narkoba ke Lapas

Rabu, 01 Juni 2022 - 14:25 WIB
loading...
Kemenkumham Jatim Gandeng Kepolisian Cegah Masuknya Narkoba ke Lapas
Kemenkumham Jatim gandeng polisi mencegah masuknya narkoba ke lapas.Foto/Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) melibatkan kepolisian dalam upaya pencegahan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo berharap pihak kepolisian dapat lebih aktif memberikan informasi kepada lapas/rutan. Terutama jika ada bandar maupun pengedar yang berpotensi menjadi pengendali narkoba ketika menjalani masa tahanan maupun pembinaan.

Baca juga: Kisah Seram Lagu Dhat yang Jadi Soundtrack Film KKN di Desa Penari

"Dengan begitu, kami bisa memberikan atensi yang lebih kepada yang dimaksud. Upaya pencegahan juga bisa lebih efektif. Sebab, lapas/ rutan tak punya berupa alat penyadap percakapan transaksi narkoba yang dilakukan para bandar seperti yang dimiliki polisi," ujar Teguh saat membuka rapat koordinasi antara Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian di Surabaya, Rabu (1/6/2022).

Teguh juga berharap ada sinergi antara lapas/rutan dengan kepolisian. Karena informasi terkait pengendalian peredaran gelap narkotika sangat dibutuhkan pihaknya. Pihaknya akan kooperatif ketika ada indikasi penyelundupan, pengendalian maupun transaksi yang dilakukan para bandar. "Kami akan terbuka, jika misalnya ada indikasi keterlibatan warga binaan, alangkah baiknya jika bisa dicegah jangan sampai terjadi," kata Teguh.

Tidak itu saja, forum ini juga membahas permasalahan perkara peradilan tingkat banding di Jatim. Saat ini ada sekitar 1.300 perkara banding yang disidangkan. "Kami berharap petikan putusan dari pengadilan bisa cepat dikirim ke rutan agar bisa segera kami pindahkan ke lapas untuk mengikuti pembinaan yang lebih ideal," terangnya.

Pasalnya, dari jumlah itu, 95 persen adalah perkara narkoba. Perkara lainnya hanya 5 persen. Dia menuturkan bahwa narapidana kasus narkotika perlu penanganan dan pembinaan khusus yang hanya ada di lapas. “Kami ada program rehabilitasi medis maupun sosial yang hanya ada di lapas, kalau narapidana kasus narkoba terlalu lama di rutan, proses rehabilitasi tak bisa maksimal,” urainya
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1589 seconds (0.1#10.140)