Saksi Ahli Puslabfor Temukan Kabel Tak Memenuhi Syarat di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang
Selasa, 31 Mei 2022 - 21:41 WIB
loading...
A
A
A
Dari hal tersebut kabel alami hubungan pendek arus listrik dan terjadi kelonggaran kabel yang mengakibatkan panas hingga kemudian menimbulkan percikan api.
Selain itu, Henry menuturkan ketika di lokasi dia menemukan beberapa barang elektronik lainnya, seperti halnya rice cooker, water heater, namun dalam kondisi tidak terpasang.
Dalam sidang lanjutan tersebut turut hadir pula Dokter ahli forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono yang didatangkan sebagai saksi ahli. Diketahui kebakaran di Lapas Kelas IA Tangerang terjadi pada 8 September 2021 lalu. Kebakaran bermula di Blok C, dalam peristiwa ini sebanyak 49 korban meninggal dunia.
Selain itu, Henry menuturkan ketika di lokasi dia menemukan beberapa barang elektronik lainnya, seperti halnya rice cooker, water heater, namun dalam kondisi tidak terpasang.
Dalam sidang lanjutan tersebut turut hadir pula Dokter ahli forensik RS Polri Kramat Jati, Arif Wahyono yang didatangkan sebagai saksi ahli. Diketahui kebakaran di Lapas Kelas IA Tangerang terjadi pada 8 September 2021 lalu. Kebakaran bermula di Blok C, dalam peristiwa ini sebanyak 49 korban meninggal dunia.
(hab)
Lihat Juga :