Saksi Ahli Puslabfor Temukan Kabel Tak Memenuhi Syarat di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Selasa, 31 Mei 2022 - 21:41 WIB
loading...
Saksi Ahli Puslabfor...
Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menghadirkan saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri AKP Henry Siahaan.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A A A
TANGERANG - Sidang lanjutan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mengungkap fakta baru. Dalam persidangan terungkap ditemukannya sebuah kabel yang tak memenuhi syarat dalam pengoperasian.

Fakta baru ini disampaikan saksi ahli dari Puslabfor Mabes Polri AKP Henry Siahaan yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang pada Selasa (31/5/2022). Henry menuturkan, penyebab kebakaran terjadi akibat kelonggaran kabel listrik.

“Penyebabnya karena adanya kabel kelebihan beban. Yang kedua juga karena adanya pola penyambungannya itu longgar,” tuturnya saat memberi kesaksian di PN Tangerang, Selasa (31/5/2022).

Ketika melakukan pengecekan di lokasi, Henry menemukan berbagai kabel dengan dua ukuran yakni 3x2,5 dan 3x1,25 milimeter kuadrat. Dia melanjutkan, salah satu kabel dirasa tidak semestinya menerima beban listrik yang begitu besar.

“Setelah kita periksa, ada kabel ukuran 3x1,2 milimeter kuadrat itu tersambung dengan stop kontak. Dan ini yang melayani elektronik seperti kipas angin, hexos dan lain sebagainya,” ujarnya. Baca: Saksi Ahli: Ada Unsur Abai Keamanan Kelistrikan di Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Henry mengatakan, temuan kabel ini berada di sumber lokasi kebakaran yakni di bagian timur bangunan lapas.
Dia melanjutkan, diketahui kabel berukuran 3x2,5 melayani beban diperuntukan untuk penerangan di lapas, sedangkan kabel 3x1,5 melayani beban elektronik seperti kipas dan hexos di dalam kamar lapas.

Kemudian, dia menyebut bahwa kabel yang melayani beban elektronik lah yang tidak memenuhi syarat. Seharusnya, melihat dari fungsi kabel tersebut idealnya kabel berukuran 3x2,5. “Sebetulnya tidak (memenuhi syarat). Jadi kalau kita bilang secara hitung-hitungan itu tidak ideal lah, harusnya yang 2,5,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Lapas Pemuda dan Polres...
Lapas Pemuda dan Polres Metro Tangerang Ungkap Penyelundupan Sabu di Kandang Burung
Puslabfor Polri: Tak...
Puslabfor Polri: Tak Ditemukan DNA Lain dalam Kasus Kematian Brigadir RAT
Rekomendasi
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved