Gary Iskak Jalani Rehabilitasi di BNN Kota Tangsel karena Punya Penyakit Dalam

Selasa, 31 Mei 2022 - 15:03 WIB
loading...
Gary Iskak Jalani Rehabilitasi...
Gary Iskak jalani rehabilitasi di BNN Kota Tangsel. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Aktor Gary Iskak yang tertangkap nyabu, menjalani rehabilitasi rawat jalan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Hal ini diputus setelah mengetahui Gary, memiliki penyakit dalam.

Kabid Rehabilitasi BNN Jabar, Anas Saepudin menjelaskan, berdasarkan pertimbangan kondisi medisnya, Gary diputuskan menjalani rehabilitasi di BNN Kota Tangsel yang dekat dengan kediamannya.

"Atas pertimbangan dokter, karena dia punya penyakit dalam yang sudah lama. Akhirnya dia dirujuk rehabilitasnya di Tangerang Selatan, BNN Kota Tangsel," kata Anas, Selasa (31/5/2022).



Dalam rehabilitasi tersebut, lanjut Anas, Gary diwajibkan melakukan delapan kali pertemuan. Setiap pekan, Gary menjalani satu kali rawat jalan.

"Kemarin hasil assesment itu paling tidak dia harus menjalani 8 kali pertemuan. Karena intervensinya singkat saja, sepanjang menjalankan rehab di Tangsel, wajib menyampaikan laporan ke BNN Jawa Barat, per minggu kunjungannya, seminggu sekali," jelas Anas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pasca melimpahkan Gary dan keempat rekannya ke BNNP Jabar, Polda Jabar menyerahkan penanganan rehabilitasi kepada BNNP Jabar.



"Sesuai hasil assesmen, kelima tersangka disimpulkan merupakan korban penyebaran narkotika. Maka tindak lanjutnya akan direhabilitasi dan pada hari Jumat 26 Mei sudah dilimpahkan ke BNNP untuk direhabilitasi," bebernya.

Diketahui, Gary Iskak dan empat temannya ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar saat tengah mengonsumsi sabu, di sebuah rumah, Jalan Pasir Putih, Nomor 6, RW 06, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, pada Senin 23 Mei 2022.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)