Kronologi Fahri Fadilah Gagal Masuk Calon Siswa Bintara Polri
Selasa, 31 Mei 2022 - 11:49 WIB
loading...
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21), gagal masuk sebagai calon siswa Bintara Polri 2021. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi seorang pemuda bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21), gagal masuk sebagai calon siswa Bintara Polri 2021. Polisi menyebut pemuda tersebut tidak dapat masuk calon siswa Bintara karena buta warna parsial yang menjadi syarat mutlak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fahri Fadilah merupakan calon siswa bernomor 031125/P0431 tidak diberangkatkan pendidikan karena memiliki masalah kesehatan, yaitu buta warna parsial.
Baca juga: Calon Siswa Bintara Polri Urutan ke-35 Tak Ikut Berangkat Pendidikan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi terhadap para peserta yang sudah lulus.
"Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).
Atas hasil supervisi tersebut, Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan di tempat terakreditasi yang disaksikan Kabid Dokkes PMJ, Kabid Propam, dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya, serta beserta orang tua atau wali.
Baca juga: Rekrutmen Polri: 56 Hafidz Quran, 410 Suku Pedalaman, dan 3.500 Orang Asli Papua
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Fahri Fadilah merupakan calon siswa bernomor 031125/P0431 tidak diberangkatkan pendidikan karena memiliki masalah kesehatan, yaitu buta warna parsial.
Baca juga: Calon Siswa Bintara Polri Urutan ke-35 Tak Ikut Berangkat Pendidikan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tahap 1. Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi terhadap para peserta yang sudah lulus.
"Kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (31/5/2022).
Atas hasil supervisi tersebut, Polda Metro Jaya melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan di tempat terakreditasi yang disaksikan Kabid Dokkes PMJ, Kabid Propam, dan Sekretariat SDM Polda Metro Jaya, serta beserta orang tua atau wali.
Baca juga: Rekrutmen Polri: 56 Hafidz Quran, 410 Suku Pedalaman, dan 3.500 Orang Asli Papua
Lihat Juga :