Hindari Konflik dengan Warga, Gubernur Sugianto Minta PBS Penuhi Hak Plasma untuk Masyarakat
Selasa, 31 Mei 2022 - 11:03 WIB
loading...
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kaliteng untuk segera memenuhi kewajiban plasma, Senin (30/5/2022).)
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta kepada seluruh perusahaan besar sawit (PBS) di seluruh wilayah Kaliteng untuk segera memenuhi kewajiban plasma, yaitu kewajiban perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat.
Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun yang berdampak pada aktifitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana Pemerintah Pusat untuk audit perusahaan sawit.
Gubernur sudah mengarahkan dinas terkait, seperti dinas perkebunan, dinas kehutanan, lembaga hukum serta koordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum. “Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik Pemerintah Pusat untuk mengaudit perusahaan sawit, di mana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).
Gubernur menegaskan dalam upaya menghindari situasi masyarakat dan pihak perusahaan terlibat konflik, Gubernur Sugianto akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi. “Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucapnya.
Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan dan meninjau langsung.
Hal ini disampaikan Gubernur Sugianto mengingat adanya permasalahan antara masyarakat dan kebun yang berdampak pada aktifitas masyarakat dan perusahaan itu sendiri. Termasuk juga wacana Pemerintah Pusat untuk audit perusahaan sawit.
Gubernur sudah mengarahkan dinas terkait, seperti dinas perkebunan, dinas kehutanan, lembaga hukum serta koordinasi dengan pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum. “Kami menekankan pihak perusahaan sawit atau PBS lainya untuk dapat segera merealisasikan plasma untuk masyarakat. Kami juga menyambut baik Pemerintah Pusat untuk mengaudit perusahaan sawit, di mana di Kalteng juga melakukan upaya pengecekan tim terpadu. Apabila ada ditemukan yang melanggar hukum, akan ditindak tegas, kalau perlu kita cabut izinnya,” tegas Gubernur Sugianto, Senin (30/5/2022).
Gubernur menegaskan dalam upaya menghindari situasi masyarakat dan pihak perusahaan terlibat konflik, Gubernur Sugianto akan mengecek dan memanggil pihak perusahaan termasuk mendengarkan aspirasi warga untuk mencermati secara utuh mengenai permasalahan yang terjadi. “Kita akan kroscek dari perusahaan dan warga, tentu melihat dengan seksama mengenai permasalahanya. Intinya PBS harus dapat merealisasikan plasmanya, membantu masyarakat,” ucapnya.
Saat ditanyakan mengenai hal yang terjadi beberapa hari yang lalu di group perusahaan Wilmar, Gubernur Sugianto menyebutkan kisruh tersebut juga menjadi perhatian serius, dan Pemprov Kalteng bersama Pemkab Kotim dan Seruyan segera akan melakukan pengecekan dan meninjau langsung.
Lihat Juga :