Meresahkan, 50 Pelaku Kriminalitas Diamankan Selama Operasi Libas Lodaya

Senin, 30 Mei 2022 - 19:30 WIB
loading...
Meresahkan, 50 Pelaku...
Para pelaku kejahatan, anak jalanan, pengamen, dan petugas parkir liar yang diamankan oleh petugas gabungan dalam Operasi Libas Lodaya 2022 saat digelandang ke Mapolres Cimahi. Foto/Dok.Polres Cimahi
A A A
BANDUNG BARAT - Operasi Libas Lodaya 2022 yang digelar Polres Cimahi hingga saat ini sudah menjaring sebanyak 50 orang pelaku kejahatan dengan berbagai modus operandi.

Jumlah itupun diprediksi masih akan bertambah mengingat operasi ini masih berlangsung hingga beberapa hari ke depan di wilayah hukum Polres Cimahi yang mencakup Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca juga: Sikat Penjahat Jalanan, Markas 3 Geng Motor Diobrak-abrik Polresta Cirebon

"Sudah ada 50 orang yang kami amankan hanya dalam tiga hari Operasi Libas Lodaya digelar. Mereka terjaring di wilayah Cimahi dan Bandung Barat," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar, Senin (30/5/2022).

Dudi menyebutkan, mereka yang diamankan itu di antaranya merupakan pelaku aksi premanisme, kejahatan jalanan, pengedar, dan pengguna obat terlarang. Ada juga pelaku perjudian, anak jalanan, serta petugas parkir liar.

Keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat seperti keberadaam anal jalanan dan pengamen. Sementara pelaku premanisme ada yang kerap melakukan pemalakan terhadap sopir pengendara umum.

"Mereka diamankan ada yang sedang beraks ada juga yang sedang nongkrong dan mangkal di suatu tempat dengan rekan-rekannya," sebut Duddy.

Terkait proses lebih lanjut mereka yang diamankan, Duddy menyebutkan untuk pelaku aksi premanisme dan perjudian diserahkan ke Satreskrim Polres Cimahi. Sedangkan pengedar obat terlarang diserahkan ke Satresnarkoba untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan untuk para pelaku parkir liar, anak jalanan, dan pengamen diberikan pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan hal serupa yang membuat resah masyarakat.

"Anak jalannan juga ada yang kami serahkan ke Dinas Sosial KBB dan Kota Cimahi untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Berita Terkini
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved