Ciduk 2 Pengedar Narkoba di Riau, Polres Tangsel Sita Sabu Seharga Rp9,3 Miliar
Senin, 30 Mei 2022 - 15:31 WIB
loading...
Polres Tangsel menangkap dua pengedar sabu di Pekanbaru, Riau.Foto/MPI/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Polres Tangsel menangkap dua pengedar sabu di Pekanbaru, Riau. Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti sabu seberat 6,3 Kg senilai Rp9,33 miliar.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, kedua pengedar narkoba yang diringkus yakni, MF dan MOF. Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda di Pekanbaru, Riau.
"Rencananya kedua pelaku ini akan membawa sabu ke Kota Tangsel. Tapi lebih dulu terendus berkat informasi warga sebelumnya dan kita lakukan penangkapan di sana," kata Sarly kepada wartawan pada Senin (30/5/2022).
Sarly menuturkan, MF diciduk dari kontrakannya di Jalan Garuda Ujung Tangkerang, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangannya disita satu bungkus sabu seberat 2,49 gram.
MF mengaku masih menyimpan enam bungkus plastik teh berisi sabu. Keenam bungkusan paket sabu itu disembunyikan di rumah kontrakan Jalan Umban Sari Atas, Rumbai, Pekanbaru. Baca: Tertangkap Selundupkan Sabu, Tangis Ibu Rumah Tangga Ini Pecah di Polres Singkawang
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, kedua pengedar narkoba yang diringkus yakni, MF dan MOF. Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda di Pekanbaru, Riau.
"Rencananya kedua pelaku ini akan membawa sabu ke Kota Tangsel. Tapi lebih dulu terendus berkat informasi warga sebelumnya dan kita lakukan penangkapan di sana," kata Sarly kepada wartawan pada Senin (30/5/2022).
Sarly menuturkan, MF diciduk dari kontrakannya di Jalan Garuda Ujung Tangkerang, Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dari tangannya disita satu bungkus sabu seberat 2,49 gram.
MF mengaku masih menyimpan enam bungkus plastik teh berisi sabu. Keenam bungkusan paket sabu itu disembunyikan di rumah kontrakan Jalan Umban Sari Atas, Rumbai, Pekanbaru. Baca: Tertangkap Selundupkan Sabu, Tangis Ibu Rumah Tangga Ini Pecah di Polres Singkawang
Lihat Juga :