Sadis! Tak Terima Disuruh Berhenti Berkaraoke Pas Subuh, Pria di Kendari Bunuh Teman Wanita
Minggu, 29 Mei 2022 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Petugas kepolisian dari Polresta Kendari yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan tak butuh waktu lama, pelaku dapat ditangkap di rumah kerabatnya yang berada di Kecamatan Puwatu.
Baca juga: Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Bungo Jambi Cekik Anak Janda hingga Tewas
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur dibawa ke kantor Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Kendari. Demi mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga: Ajakan Nikah Ditolak, Pria di Bungo Jambi Cekik Anak Janda hingga Tewas
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur dibawa ke kantor Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Kendari. Demi mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP ancaman 15 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :