Pura-pura Mencoba, Wanita di Lombok Tengah Bawa Kabur Kalung Emas Senilai Rp42,5 Juta

Minggu, 29 Mei 2022 - 14:05 WIB
loading...
Pura-pura Mencoba, Wanita di Lombok Tengah Bawa Kabur Kalung Emas Senilai Rp42,5 Juta
Polsek Praya, Lombok Tengah meringkus pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (28/5/2022). MPI/Edy
A A A
LOMBOK TENGAH - Polsek Praya, Lombok Tengah meringkus pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah , Sabtu (28/5/2022).

Korban H. Suhardi (50) warga Jalan Kesenan No.11, Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelakunya seorang perempuan berinisial H (47) warga Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Praya Iptu Hariono mengatakan, peristiwa bermula ketika Dede Firman, (22), penjaga toko sedang bekerja di Toko Emas Intan Berlian Dua.

Datanglah H sendirian dan melihat-lihat perhiasan di dalam etalase toko. Selanjutnya dia meminta Dede untuk mengeluarkan 2 kalung emas yang berada di etalase untuk dicoba.

Setelah 2 buah kalung emas tersebut dikeluarkan dan dicoba, secara tiba-tiba pelaku langsung lari dengan membawa kabur kalung emas tersebut. "Dede sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar Toko di Pasar Renteng," ujar Hariyono Minggu (29/5).

Baca: Diperkosa Ayah Kandung Bejat, Gadis Desa di Sumbawa Hendak Melompat dari Jembatan.

Pelaku berhasil diamankan oleh beberapa orang di sekitar TKP, lalu diamankan di dalam toko dan korban langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Praya. Pelaku nyaris dihakimi masa namun beruntung dapat dicegah.

Adapun barang yang diambil yaitu 2 kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram dengan rincian masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram dengan total kerugian sekitar Rp42.500.000,-

Baca Juga: Puluhan Warga Bojonegoro Keracunan Makanan, Diduga dari Santapan Hajatan.

Anggota Polsek Praya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga meminta keterangan saksi atas peristiwa yang cukup menggemparkan Pasar Renteng.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)