Ada Switch Over, Jadwal KRL Commuter Tak Ada Perubahan
Jum'at, 27 Mei 2022 - 22:49 WIB
loading...
A
A
A
Sehingga, untuk penumpang yang dari Bekasi ke Cikarang akan masuk ke Jatinegara-Manggarai lalu berputar ke Angke-Kp.Bandan, kemudian masuk ke Pasar Senen, dan kembali ke Jatinegara barulah melanjutkan perjalanan ke Bekasi dan Cikarang. "Demikian yang melalui Pasar Senen akan keliling melalui Manggarai kembali ke Jatinegara melanjutkan perjalanan ke Bekasi dan Cikarang," sebutnya.
Meski jarak tempuh rute Bogor-Bekasi harus memutar. Namun pihak KAI telah memaksimalkan headway. Khususnya dari Bekasi sampai ke Jatinegara. "Sehingga dari Bekasi yang sebelumnya 70 Km menjadi 90-95 Km. Di mana headway saat ini di Bekasi sampai Jatinegara yang awalnya 30 menit headway menjadi 15 menit saat ini, saat ini di jam sibuk dapat kami maksimalkan menjadi 7 menit," ucapnya.
Demikian juga kereta dari Bogor yang sebelumnya bisa dilayani melalui loop line St. Sudirman-Tanah Abang-Duri Angke- Kp. Bandan. Saat ini harus transit di Stasiun Manggarai. "Bekasi melayani rute yang ada di jalur bawah. Bogor, melayani rute yang ada di jalur layang," katanya
Anne mengimbau kepada para pengguna KRL untuk memahami pola perubahan transit menyusul perubahan rute yang telah berlaku saat ini.
Meski jarak tempuh rute Bogor-Bekasi harus memutar. Namun pihak KAI telah memaksimalkan headway. Khususnya dari Bekasi sampai ke Jatinegara. "Sehingga dari Bekasi yang sebelumnya 70 Km menjadi 90-95 Km. Di mana headway saat ini di Bekasi sampai Jatinegara yang awalnya 30 menit headway menjadi 15 menit saat ini, saat ini di jam sibuk dapat kami maksimalkan menjadi 7 menit," ucapnya.
Demikian juga kereta dari Bogor yang sebelumnya bisa dilayani melalui loop line St. Sudirman-Tanah Abang-Duri Angke- Kp. Bandan. Saat ini harus transit di Stasiun Manggarai. "Bekasi melayani rute yang ada di jalur bawah. Bogor, melayani rute yang ada di jalur layang," katanya
Anne mengimbau kepada para pengguna KRL untuk memahami pola perubahan transit menyusul perubahan rute yang telah berlaku saat ini.
(cip)
Lihat Juga :