Maling Kepergok Mencuri Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Jum'at, 27 Mei 2022 - 15:53 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku kini diamankan bersama sejumlah barang bukti. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Baca juga: Mengulik Spesifikasi dan Teknologi Canggih Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat. Sudah kami amankan,” kata Gidion.
Apabila TA terbukti melakukan tindak pidana pencurian, akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Pasal ini mengancam pelaku pidana penjara maksimal lima tahun.
Baca juga: Mengulik Spesifikasi dan Teknologi Canggih Kereta Cepat Jakarta-Bandung
"Barang buktinya berupa besi peralatan proyek kereta cepat. Sudah kami amankan,” kata Gidion.
Apabila TA terbukti melakukan tindak pidana pencurian, akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Pasal ini mengancam pelaku pidana penjara maksimal lima tahun.
(thm)
Lihat Juga :