Perpres MLIN Perlu Segera Diterbitkan untuk Sokong Pertumbuhan Ekonomi Nelayan
Jum'at, 27 Mei 2022 - 10:57 WIB
loading...
Peraturan Presiden (Perpres) terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) dalam waktu tidak beberapa lama lagi akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Ist)
A
A
A
MALUKU - Peraturan Presiden (Perpres) terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) dalam waktu tidak beberapa lama lagi akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabar mengenai Perpres MLIN akan terbit disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku, bahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN.
Pernyataan Abdul Haris seperti dilansir media-media beberapa waktu lalu, mendapatkan tanggapan positif dari Pengamat Maritim - Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangan persnya kepada awak media Jumat (27/5/2022) tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku.
"Terbitnya Perpres tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional tentulah sangat diharapkan oleh sebagian besar masyarakat Maluku khususnya para penggiat di sektor perikanan. Saya mendorong pemerintah untuk segera menandatangani Perpres tersebut," tegas Capt. Hakeng.
Diterbitkannya Perpres itu juga akan memberikan nilai positif bagi Presiden Jokowi di sisa dua tahunnya memimpin Bangsa Indonesia ini. "Keseriusan Pemerintahan Jokowi terhadap Indonesia Poros Maritim Dunia akan semakin nyata. Bukan sekadar wacana. Lahirnya Perpres MLIN akan menunjukkan pula bahwa suara dari masyarakat Maluku memang dipandang penting serta didengarkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Perpres menjadi satu hal yang penting apalagi jika melihat bahwa perairan Maluku memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah. Capt. Hakeng mengutip data dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dimana diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, yang mencakup wilayah Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur memiliki potensi penangkapan ikan terukur sebesar 2.945.820 ton/tahun.
Pernyataan Abdul Haris seperti dilansir media-media beberapa waktu lalu, mendapatkan tanggapan positif dari Pengamat Maritim - Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam keterangan persnya kepada awak media Jumat (27/5/2022) tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku.
"Terbitnya Perpres tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional tentulah sangat diharapkan oleh sebagian besar masyarakat Maluku khususnya para penggiat di sektor perikanan. Saya mendorong pemerintah untuk segera menandatangani Perpres tersebut," tegas Capt. Hakeng.
Diterbitkannya Perpres itu juga akan memberikan nilai positif bagi Presiden Jokowi di sisa dua tahunnya memimpin Bangsa Indonesia ini. "Keseriusan Pemerintahan Jokowi terhadap Indonesia Poros Maritim Dunia akan semakin nyata. Bukan sekadar wacana. Lahirnya Perpres MLIN akan menunjukkan pula bahwa suara dari masyarakat Maluku memang dipandang penting serta didengarkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Perpres menjadi satu hal yang penting apalagi jika melihat bahwa perairan Maluku memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah. Capt. Hakeng mengutip data dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dimana diketahui bahwa Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718, yang mencakup wilayah Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur memiliki potensi penangkapan ikan terukur sebesar 2.945.820 ton/tahun.
Lihat Juga :