Motif Pembunuhan Wanita 51 Tahun di Bogor karena Utang Rp100 Juta

Jum'at, 27 Mei 2022 - 13:30 WIB
loading...
Motif Pembunuhan Wanita...
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan rilis pembunuhan yang dilakukan pasangan kekasih AM dan TO.Foto/MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Motif pembunuhan terhadap Z (51) wanita paruh baya yang dilakukan pasangan sejoli berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21) karena utang piutang. Kedua tersangka kesal karena korban belum membayar utang sebesar Rp100 juta.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, AM dan TO ditangkap pada 23 Mei 2022 lalu. Motif pembunuhan karena kedua pelaku ingin menikah tetapi tidak memiliki uang.

Kemudian, AM dan TO menagih utang dari korban sebesar Rp100 juta tetapi korban tidak memiliki uang sehingga dibunuh."karena korban tidak memiliki uang untuk membayar utang, maka terjadilah proses penghilangan nyawa terhadap korban," kata Iman kepada wartawan Jumat (27/5/2022).

Iman menuturkan, AM dan TO membunuh dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala wanita tersebut di dalam mobil. Baca: Pembunuh Wanita Paruh Baya di Bogor Ternyata Pasangan Kekasih yang Akan Menikah

Selanjutnya, mayat korban dibuang di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dan ditemukan pada 21 Mei 2022 lalu. Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses penyidikan dengan diancam tiga Pasal yaitu 338 KUHP, 340 KUHP dan 364 KUHP ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup dan 20 tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Sering Dibully karena...
Sering Dibully karena Kondisi Fisiknya, Debi Ceper Mengaku Tak Pernah Sakit Hati
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved