Sakit Hati Servis Tak Dibayar, Pria di Balaraja Bawa Kabur Motor Teman
Kamis, 26 Mei 2022 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
Diakui Yudha, menurut keterangan yang didapat dari pelaku diketahui bahwa dirinya sakit hati dengan korban.
Hal ini terjadi akibat korban pernah meminta pelaku untuk menyervis motor milik korban di bengkel pelaku. Namun korban tidak mengganti biaya pembelian spare part motor tersebut.
“Setelah itu pelaku merasa sakit hati dan akhirnya mempunyai niat untuk mengambil motor milik korban," ujarnya. Baca juga: Viral, Pencurian Motor Sport Terekam CCTV Minimarket Plumpang
Terhadap pelaku saat iniberdasarkan LP No. 440/Polsek Balaraja tanggal 23 Mei 2022 telah dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363KUHP Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Hal ini terjadi akibat korban pernah meminta pelaku untuk menyervis motor milik korban di bengkel pelaku. Namun korban tidak mengganti biaya pembelian spare part motor tersebut.
“Setelah itu pelaku merasa sakit hati dan akhirnya mempunyai niat untuk mengambil motor milik korban," ujarnya. Baca juga: Viral, Pencurian Motor Sport Terekam CCTV Minimarket Plumpang
Terhadap pelaku saat iniberdasarkan LP No. 440/Polsek Balaraja tanggal 23 Mei 2022 telah dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363KUHP Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :