Buron 7 Tahun, Koruptor Pupuk Berhasil Ditangkap Kejaksaan

Kamis, 26 Mei 2022 - 11:22 WIB
loading...
Buron 7 Tahun, Koruptor...
Muridun Bintang, terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk NPK senilai Rp792 juta saat ditangkap kejaksaan. Foto SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Tim Gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan dan Kejari Kota Madiun menangkap Muridun Bintang, terpidana kasus korupsi pengadaan pupuk NPK senilai Rp792 juta.



Terpidana 47 tahun, warga Pule RT 06/01, Kelurahan Tembora, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan tersebut merupakan buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh selama 7 tahun. Baca juga: Pengamat: Kinerja 3 Lembaga Penegak Hukum Berhasil Jaga Kepercayaan Publik ke Jokowi

Tindak pidana yang dilakukan Direktur CV Bintang Marga Utama itu yakni mark up harga pengadaan pupuk NPK sebanyak 160.000 Kg atau 60 ton pada Kantor Dinas Pertanian Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kota Subulussalam, Aceh Tahun 2009.

Terpidana ditangkap karena untuk menjalani eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2245K/PID.SUS/2013 tanggal 30 April 2014. Dalam perkara ini, Muridun Bintang divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

"Terpidana ditangkap setelah lebih dari 5 bulan diintai keberadaanya di Kelurahan Temboro, Kecamatan Keras, Kabupaten Magetan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (26/5/2022).

Setelah dipastikan kondisi memungkinkan untuk ditangkap, kata dia, maka pada Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan. Namun saat akan di tangkap terpidana sempat lari dengan menyelinap di gang-gang perkampungan. Baca juga: Kejagung Tangkap DPO Terpidana Kasus Penggelapan Rugikan Korban Rp13 Miliar

Kemudian setelah kurang lebih kabur selama 1,5 jam akhirnya terpidana dapat ditangkap. "Setelah ditangkap selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati Jatim untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Rekomendasi
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral Indonesia–Jerman
5 Fakta Menarik saat...
5 Fakta Menarik saat Jerman Bantai Curacao 7-1 di Piala Dunia 2026
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved