Kabar Pulau Malamber Dijual Rp2 M, Ini Penjelasan Bupati Penajam Paser Utara
Senin, 22 Juni 2020 - 20:20 WIB
loading...
A
A
A
Raja menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjual tanah kepada pihak Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur.
Dimana memiliki perjanjian yakni pembayaran diawal yang telah diterimanya sebesar Rp200 juta dari harga Rp2 miliar yang diterima pada bulan Februari 2020 lalu. Apabila hingga bulan April 2020 tidak dilunasi pembayarannya maka dianggap hangus.Namun hingga kini pihak Bupati Penajam Paser Utara sendiri belum melunasinya.
“Penjualan sebidang tanah di Pulau Malamber ini sudah sesuai prosedur dan telah diperiksa surat kepemilikannya oleh pihak Camat setelah melakukan penjualan beberapa waktu lalu. Namun saya sangat menyesalkan camat yang mengatakan tidak tahu menahu soal penjualan tanah yang disampaikan ke media massa,” kata Raja.
Raja juga memperlihatkan dokumen kepemilikan tanahnya berupa sporadik dan kuitansi pembayaran pajaknya setiap tahun sebesar Rp300 ribu.
Dimana memiliki perjanjian yakni pembayaran diawal yang telah diterimanya sebesar Rp200 juta dari harga Rp2 miliar yang diterima pada bulan Februari 2020 lalu. Apabila hingga bulan April 2020 tidak dilunasi pembayarannya maka dianggap hangus.Namun hingga kini pihak Bupati Penajam Paser Utara sendiri belum melunasinya.
“Penjualan sebidang tanah di Pulau Malamber ini sudah sesuai prosedur dan telah diperiksa surat kepemilikannya oleh pihak Camat setelah melakukan penjualan beberapa waktu lalu. Namun saya sangat menyesalkan camat yang mengatakan tidak tahu menahu soal penjualan tanah yang disampaikan ke media massa,” kata Raja.
Raja juga memperlihatkan dokumen kepemilikan tanahnya berupa sporadik dan kuitansi pembayaran pajaknya setiap tahun sebesar Rp300 ribu.
(sms)
Lihat Juga :