ASN Pemalang Tipu Masuk CPNS Rp4,3 M, Uangnya untuk Foya-foya

Senin, 22 Juni 2020 - 20:07 WIB
loading...
ASN Pemalang Tipu Masuk...
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho menunjukkan barang bukti penipuan. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Dengan modus menjanjikan korban untuk bisa masuk PNS, tersangka SM (35) dan Is (39) berhasil mengelabuhi korbannya dengan total kerugian Rp4,3 miliar di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

(Baca juga: Ditinggal Istirahat, Pabrik Petis Pasuruan Ludes Terbakar )

Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di Aula Bhayangkara Polres Pemalang, menyebutkan, awalnya tersangka SM yang mengaku sebagai panitia seleksi (Pansel) penerimaan CPNS melalui jalur internal Kabupaten Pemalang tahun 2019.

"Tersangka mengatakan kepada korban MM (52), bahwa dirinya mampu meluluskan anak korban untuk masuk PNS Kabupaten Pemalang tahun 2019. Dengan syarat, korban memberikan sejumlah uang yang akan disetorkan kepada pimpinan yaitu tersangka Is," ujar Ronny, Senin (22/6/2020).

(Baca juga: Bawa Sabu, Lurah di Asahan Dibekuk Anggota Polsek Pulau Raja )

Dia mengungkapkan, korban MM telah memberikan uang kepada tersangka sebanyak empat tahap, hingga totalnya mencapai Rp137 juta. Saat diperiksan, tersangka SM mengaku uang tersebut telah diserahkan pada tersangka Is sebesar Rp75 juta, sedangkan sisanya Rp62 juta digunakan SM untuk kepentingan pribadi.

Dari hasil pemeriksaan intensif, terungkap bahwa kedua tersangka juga telah melakukan penipuan kepada 54 orang korban lainnya, dengan total kerugian senilai Rp4,3 miliar. "Masing-masing tersangka mendapatkan bagian, SM sebesar Rp1,87 miliar dan Is menerima bagian sebesar Rp2,45 miliar," jelasnya.

"Keseluruhan korbannya dijanjikan masuk PNS oleh para tersangka, namun tidak ada yang berhasil masuk PNS. Sedangkan program penerimaan CPNS yang dijanjikan oleh para tersangka sebenarnya tidak ada," imbuh Ronny.

(Baca juga: Normal Baru Candi Borobudur Antar Jateng Juara Inovasi Daerah )

Akibat perbuatan yang dilakukannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Pemalang, dan dijerat pasal 378 KUHP junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun penjara.

Tersangka Is seorang ASN di Bagian Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang. Dia mengaku nekat melakukan penipuan karena untuk kebutuhan. "Saya nekat melakukan aksi ini karena untuk menutup kebutuhan. Hasil uang yang saya kumpulkan, habis untuk bersenang-senang," jelas Is.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
One Way Lokal Diterapkan...
One Way Lokal Diterapkan dari KM 263 Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Jakarta-Cikampek
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Rekomendasi
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Berita Terkini
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved