Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kamis, 26 Mei 2022 - 01:08 WIB
loading...
Rekonstruksi kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Foto: Wahyudi/SINDOnews
A
A
A
Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia, di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.
Rekonstruksi digelar di Aula Tri Brata Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Rekonstruksi terlihat dihadiri oleh 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Termasuk tersangka Terang Peranginangin. Hadir pula para penyidik Polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK
Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Di setiap adegan yang dibacakan oleh penyidik kemudian diperagakan oleh Terang Peranginangin. Sementara saksi diperagakan oleh petugas.
Rekonstruksi digelar di Aula Tri Brata Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Rekonstruksi terlihat dihadiri oleh 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Termasuk tersangka Terang Peranginangin. Hadir pula para penyidik Polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK
Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Di setiap adegan yang dibacakan oleh penyidik kemudian diperagakan oleh Terang Peranginangin. Sementara saksi diperagakan oleh petugas.
Lihat Juga :