P3K Terima SK, 1 Tahun Pemda Majalengka Harus Siapkan Rp211 Miliar untuk Gaji

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:40 WIB
loading...
P3K Terima SK, 1 Tahun Pemda Majalengka Harus Siapkan Rp211 Miliar untuk Gaji
Ribuan P3K saat akan menerima SK. foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Anggaran baru sekitar Rp200 miliar dipastikan akan dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka dalam satu tahun. Hal itu seiring dengan telah diberikannya SK kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).



Bupati Karna Sobahi mengatakan, pihaknya telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memberikan SK kepada para P3K. Salah satu tahapan yang dilalui yakni permasalahan anggaran.

"Upaya yang selama ini kita laksanakan dalam memperjuangkan nasib P3K memang cukup penuh dengan dinamika. Karena menyangkut anggaran, jumlah, menyangkut persyaratan juga. Apalagi kita dalam masa pandemi. Tidak sederhana menyelesaikan masalah ini," kata Karna sesuai memberikan SK, di GGM, Selasa (25/5/2022).

Dari beberapa tahapan itu, pemerintah akhirnya menyerahkan SK kepada 1.197 orang. Angka itu kemungkinan bertambah dalam beberapa waktu ke depan.

Untuk memenuhi hak ribuan P3K itu, lanjut Karna, dibutuhkan dana sekitar Rp2 miliar dalam satu tahun, yang harus dikeluarkan Pemda. Dana sebesar itu untuk memberi hak kepada sekitar 3.000 P3K.

"Kalau untuk seluruhnya itu, untuk 1 tahun itu, Rp211 miliar. Jadi, luar biasa sedotannya itu. Sementara APBD kita dengan COVID-19 dan sebagainya, luar biasa. Alhamdulillah pembangunan tetap berjalan, P3K juga terjawab," papar dia.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)