P3K Terima SK, 1 Tahun Pemda Majalengka Harus Siapkan Rp211 Miliar untuk Gaji

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:40 WIB
loading...
P3K Terima SK, 1 Tahun...
Ribuan P3K saat akan menerima SK. foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Anggaran baru sekitar Rp200 miliar dipastikan akan dikeluarkan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka dalam satu tahun. Hal itu seiring dengan telah diberikannya SK kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).



Bupati Karna Sobahi mengatakan, pihaknya telah melalui proses panjang sebelum akhirnya memberikan SK kepada para P3K. Salah satu tahapan yang dilalui yakni permasalahan anggaran. Baca juga: Aksi Heroik Satpam BRI Lumpuhkan Ancaman Bom Diganjar Penghargaan

"Upaya yang selama ini kita laksanakan dalam memperjuangkan nasib P3K memang cukup penuh dengan dinamika. Karena menyangkut anggaran, jumlah, menyangkut persyaratan juga. Apalagi kita dalam masa pandemi. Tidak sederhana menyelesaikan masalah ini," kata Karna sesuai memberikan SK, di GGM, Selasa (25/5/2022).

Dari beberapa tahapan itu, pemerintah akhirnya menyerahkan SK kepada 1.197 orang. Angka itu kemungkinan bertambah dalam beberapa waktu ke depan.

Untuk memenuhi hak ribuan P3K itu, lanjut Karna, dibutuhkan dana sekitar Rp2 miliar dalam satu tahun, yang harus dikeluarkan Pemda. Dana sebesar itu untuk memberi hak kepada sekitar 3.000 P3K. Baca juga: Ini Identitas Pria yang Mengaku Bawa Bom dan Minta Uang ke Teller Bank di Majalengka

"Kalau untuk seluruhnya itu, untuk 1 tahun itu, Rp211 miliar. Jadi, luar biasa sedotannya itu. Sementara APBD kita dengan COVID-19 dan sebagainya, luar biasa. Alhamdulillah pembangunan tetap berjalan, P3K juga terjawab," papar dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Tenang Pilkada,...
Masa Tenang Pilkada, H Eman Suherman Habiskan Waktu Bersama Keluarga
Silahturahmi ke Tokoh...
Silahturahmi ke Tokoh Agama, Kegiatan H Eman Suherman di Masa Tenang Pilkada
Sahabat Yoshua Dinilai...
Sahabat Yoshua Dinilai Berperan Menangkan Calon Pilkada SMS
Menteri Karding Minta...
Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Keterlaluan! Leher Dua...
Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Survei Pilkada Majalengka,...
Survei Pilkada Majalengka, Eman Suherman Paling Banyak Disebut Responden
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
30% Belanja Pegawai,...
30% Belanja Pegawai, Mungkinkah?
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Rekomendasi
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Segram Jadi Rp2,71 Juta
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Infografis
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved