Aniaya Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk di Medan Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:02 WIB
loading...
Aniaya Bajing Loncat...
Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada seorang sopir truk, karena dinyatakan bersalah membunuh terduga bajing loncat. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Dedi Iskandar, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut, dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan hingga korbannya tewas.

Baca juga: Pria Manado Dianiaya 2 Orang dengan Cara Ditabrak Mobil

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Medan, Oloan Silalahi menyatakan, terdakwa terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun.



Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dihukum enam tahun penjara. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan banding.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved