Bejat! Oknum Guru Honorer SD di Bulukumba Cabuli Tiga Muridnya
Rabu, 25 Mei 2022 - 12:28 WIB
loading...
Polres Bulukumba saat merilis pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer SD terhadap tiga muridnya. Foto/SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Kepolisian Resor (Polres) Bulukumba menetapkan MA (53), oknum Guru SD di Kecamatan Bulukumpa, sebagai tersangka kasus pencabulan. MA diketahui mencabuli tiga muridnya yang masih duduk di bangku kelas IV.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba , AKP Muhammad Yusuf, membenarkan pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka atas kasus pencabulan terhadap tiga murid SD. Ia pun membenarkan bahwa pelakunya adalah guru mereka sendiri.
Baca Juga: Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Bulukumba
“Penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat 29 April 2022," ucap dia, Rabu (25/5/2022).
Yusuf mengungkapkan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara. Termasuk melakukan serangkaian pemeriksa terhadap pelaku dan para korban.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba , AKP Muhammad Yusuf, membenarkan pihaknya telah mengamankan dan menetapkan tersangka atas kasus pencabulan terhadap tiga murid SD. Ia pun membenarkan bahwa pelakunya adalah guru mereka sendiri.
Baca Juga: Tahanan Narkoba Menikah di Masjid Polres Bulukumba
“Penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat 29 April 2022," ucap dia, Rabu (25/5/2022).
Yusuf mengungkapkan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara. Termasuk melakukan serangkaian pemeriksa terhadap pelaku dan para korban.
Lihat Juga :