Yohanes Jahja Terdakwa Kasus Penipuan Sekolah Unggulan Tangerang Jadi Tahanan Kota
Rabu, 25 Mei 2022 - 10:30 WIB
loading...
Majelis Hakim PN Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kuasa hukum terdakwa Yohanes Jahja menjadi tahanan kota. Foto/MPI/Nandha Aprilianti
A
A
A
TANGERANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kuasa hukum terdakwa Yohanes Jahja untuk menjadi tahanan kota. Terdakwa tersandung dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sekolah unggulan di Tangerang.
”Permohonan penangguhan penahanan dengan terdakwa menjadi tahanan kota kami terima,” ujar Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Tangerang, Selasa (24/5/2022).
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Agra menuturkan bahwa seharusnya sidang lanjutan kemarin beragendakan pembacaan eksepsi.Kendati demikian, pihak kuasa hukum terlapor meminta penangguhan penahanan kliennya menjadi tahanan kota.
”Kemarin eksepsinya belum dibacakan. Pihak penasehat hukum meminta waktu lagi satu minggu,” paparnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/5/2022). Baca juga: Yohanes Jahja Terdakwa Dugaan Penipuan Sekolah Unggulan Jadi Tahanan Kejaksaan
Selain itu dia menjelaskan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Yohanes Jahja diterima oleh majelis hakim dan terdakwa bisa menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di agenda berikutnya.
”Permohonan penangguhan penahanan dengan terdakwa menjadi tahanan kota kami terima,” ujar Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar dalam sidang lanjutan yang digelar di PN Tangerang, Selasa (24/5/2022).
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Agra menuturkan bahwa seharusnya sidang lanjutan kemarin beragendakan pembacaan eksepsi.Kendati demikian, pihak kuasa hukum terlapor meminta penangguhan penahanan kliennya menjadi tahanan kota.
”Kemarin eksepsinya belum dibacakan. Pihak penasehat hukum meminta waktu lagi satu minggu,” paparnya kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (25/5/2022). Baca juga: Yohanes Jahja Terdakwa Dugaan Penipuan Sekolah Unggulan Jadi Tahanan Kejaksaan
Selain itu dia menjelaskan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Yohanes Jahja diterima oleh majelis hakim dan terdakwa bisa menghadiri persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang di agenda berikutnya.
Lihat Juga :