Aniaya Bajing Loncat hingga Tewas, Sopir Truk di Medan Dipenjara 5 Tahun

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:02 WIB
loading...
Aniaya Bajing Loncat...
Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada seorang sopir truk, karena dinyatakan bersalah membunuh terduga bajing loncat. Foto/iNews TV/Ahmad Ridwan Nasution
A A A
MEDAN - Dedi Iskandar, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pria yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut, dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan hingga korbannya tewas.

Baca juga: Pria Manado Dianiaya 2 Orang dengan Cara Ditabrak Mobil

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim PN Medan, Oloan Silalahi menyatakan, terdakwa terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 351 ayat 3 KUHP, dan menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun.



Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa dihukum enam tahun penjara. Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan banding.

Baca juga: Nafsu Poliandri demi Puaskan Hasrat di Ranjang, Kini NN Seperti Lenyap Ditelan Bumi

Wakil Humas PN Medan, Soniady Drajat mengatakan, majelis hakim PN Medan sudah memproses dan memutus kasus penganiayaan tersebut. "Atas putusan majelis hakim tersebut, penasehat hukum terdakwa menyatakan banding. Sementara JPU belum menyatakan banding. Karena sudah divonis, proses di PN Medan sudah selesai," terangnya.

Peristiwa penganiayaan yang berujung pada tewasnya korban tersebut, tejadi pada 19 Oktober 2021. Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB, Dedi Iskandar yang merupakan sopir truk datang ke Gudang Bahari Pakan Ternak di Jalan Yos Sudarso Kota Medan, untuk mengangkut pakan ternak.

Kemudian, Dedi Iskandar mengangkut pakan ternak ke luar gudang, dan memarkir kendaraannya di tepi Jalan Yos Sudarso. Bak truk yang berisi pakan ternak, ditutup pakai terpal plastik.

Baca juga: 30 Ribu Aremania Jadi Saksi Kapolres Malang Sam Ferli Dinobatkan Sebagai Warga Kehormatan

Dedi Iskandar meninggalkan truk, untuk mencari mandor guna meminta uang jalan. Saat kembali ke truk, Dedi Iskandar melihat ada gerakan yang mencurigakan dari bawah terpal plastik, kemudian dia mengambil sebatang kayu lalu memukul terpal plastik itu sebanyak enam kali.

Setelah itu, terdakwa kembali memeriksa truk dengan menginjak terpal yang menutupi pakan ternak. Dedi Iskandar lalu melihat terpal bergoyang, dan kembali memukulnya sebanyak empat kali.

Setelah itu Dedi Iskandar membuka terpal plastiknya, dan mendapatkan pria berinisial RA sudah dalam keadaan pingsan. Selanjutnya Dedi Iskandar dan temanya menurunkan korban dari truk, untuk dibawa ke Rumah Sakit Delima. Namun setelah itu korban tewas. Diduga, pria berinisial RA tersebut merupakan pelaku bajing loncat yang hendak melakukan pencurian pakan ternak yang diangkut di dalam truk.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Piala Dunia 2026: Spanyol...
Piala Dunia 2026: Spanyol Hancurkan Arab Saudi 4-0
5 Fakta Iran Mampu Memecah...
5 Fakta Iran Mampu Memecah Aliansi Abadi AS dan Israel, Lebanon Jadi Alat Utamanya
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved