Pacu Realisasi Investasi, Pemkab Lutra Gelar Bimtek Perizinan Berusaha
loading...
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Pemkab Lutra) menggelar bimtek dan sosialisasi implementasi perizinan usaha berbasis risiko di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, Selasa (25/5/2022). Hadir dalam kegiatan itu yakni Koordinator OSS PMPTSP Provinsi Sulsel, Saiful Haris, dan Sekretaris DPMPTSP Lutra, Halid Harbi.
Kabid Data dan Informasi Penanaman Modal, Brasilius Kalobong, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini dan besok. Mereka yang berpartisipasi merupakan angkatan I dan II dari tujuh angkatan yang direncanakan pada tahun 2022 dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
"Dengan tujuan membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Luwu Utara tentang tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berbasis risiko termasuk tata cara penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara online," ungkapnya.
Brasilius mengungkapkan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara. Di samping itu, juga untuk mengoptimalkan penyampaian LKPM secara daring setiap triwulan secara benar dan tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Lutra merupakan salah satu kabupaten mendapatkan DAK untuk fasilitas penanaman modal tahun 2022. Salah satu kegiatan yang diprogramkan melalui DAK ini adalah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi pengawasan kerja dan berusaha berbasis resiko.
"Kegiatan ini diharapkan agar dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," tuturnya.
"Hal ini sangat penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kebijakan serta aturan penanaman modal termasuk pelaku usaha kecil menengah terkait sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," sambung Bupati Indah.
Orang nomor satu di Lutra ini juga mengatakan ketaatan pelaku usaha dalam menaati aturan penanaman modal selain karena merupakan kewajiban dari setiap pelaku usaha, tetapi juga sangat mempengaruhi terhadap capaian dan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Lutra yang dirilis secara nasional setiap triwulan.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara selain sangat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi, tetapi sekaligus sangat tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku," tutupnya.
Kabid Data dan Informasi Penanaman Modal, Brasilius Kalobong, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini dan besok. Mereka yang berpartisipasi merupakan angkatan I dan II dari tujuh angkatan yang direncanakan pada tahun 2022 dengan menggunakan dana alokasi khusus (DAK).
"Dengan tujuan membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Luwu Utara tentang tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berbasis risiko termasuk tata cara penyampaian LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara online," ungkapnya.
Brasilius mengungkapkan kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Luwu Utara. Di samping itu, juga untuk mengoptimalkan penyampaian LKPM secara daring setiap triwulan secara benar dan tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Lutra, Indah Putri Indriani, menjelaskan Pemerintah Kabupaten Lutra merupakan salah satu kabupaten mendapatkan DAK untuk fasilitas penanaman modal tahun 2022. Salah satu kegiatan yang diprogramkan melalui DAK ini adalah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis atau sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi pengawasan kerja dan berusaha berbasis resiko.
"Kegiatan ini diharapkan agar dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan," tuturnya.
"Hal ini sangat penting mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kebijakan serta aturan penanaman modal termasuk pelaku usaha kecil menengah terkait sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," sambung Bupati Indah.
Orang nomor satu di Lutra ini juga mengatakan ketaatan pelaku usaha dalam menaati aturan penanaman modal selain karena merupakan kewajiban dari setiap pelaku usaha, tetapi juga sangat mempengaruhi terhadap capaian dan peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Lutra yang dirilis secara nasional setiap triwulan.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara selain sangat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi, tetapi sekaligus sangat tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku," tutupnya.
(tri)