Raih Predikat Zero Conflict, PT Ekamas Fortuna Contoh Nyata Perusahaan Ramah Pekerja
Selasa, 24 Mei 2022 - 14:29 WIB
loading...
Sebagai wujud perusahaan yang bergerak secara dinamis dan komunikatif di lingkungan kerjanya, PT Ekamas Fortuna meraih penghargaan Gold Award dengan predikat Zero Conflict 2022. (Ist)
A
A
A
MALANG - Sebagai wujud perusahaan yang bergerak secara dinamis dan komunikatif di lingkungan kerjanya, PT Ekamas Fortuna meraih penghargaan Gold Award dengan predikat Zero Conflict 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang Jawa Timur (Jatim), yang digelar di Hotel Haris, Kota Malang, pada hari Rabu (18/5/2022) lalu. Penghargaan bergengsi itu diserahkan oleh Asisten 2 Setda Kabupaten Malang, Nurcahyo.
Head of General Services PT Ekamas Fortuna Yohanes Repelitanto sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan ke perusahaannya, yang merupakan unit usaha APP Sinar Mas.
Sebelum meraih penghargaan tersebut, PT Ekamas Fortuna yang beroperasi di Kabupaten Malang Jatim, sudah memenuhi syarat indikator yang ditetapkan oleh Disnaker Kabupaten Malang.
“Ada beberapa aspek yang kami penuhi, seperti memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang menjadi pedoman kerja sama kami dengan pekerja,” katanya, Senin (23/5/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Malang Jawa Timur (Jatim), yang digelar di Hotel Haris, Kota Malang, pada hari Rabu (18/5/2022) lalu. Penghargaan bergengsi itu diserahkan oleh Asisten 2 Setda Kabupaten Malang, Nurcahyo.
Head of General Services PT Ekamas Fortuna Yohanes Repelitanto sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan ke perusahaannya, yang merupakan unit usaha APP Sinar Mas.
Sebelum meraih penghargaan tersebut, PT Ekamas Fortuna yang beroperasi di Kabupaten Malang Jatim, sudah memenuhi syarat indikator yang ditetapkan oleh Disnaker Kabupaten Malang.
“Ada beberapa aspek yang kami penuhi, seperti memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), yang menjadi pedoman kerja sama kami dengan pekerja,” katanya, Senin (23/5/2022).
Lihat Juga :