Rumah Terduga Pelaku Arisan Bodong Didatangi Para Korban
Selasa, 24 Mei 2022 - 14:31 WIB
loading...
Korban dugaan arisan bodong mendantangi rumah pelaku. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Rumah pelaku penipuan modus investasi dan arisan bodong di Makassar digeruduk puluhan korban. Mereka mendatangi rumah pelaku karena ingin meminta ganti rugi. Investasi bodong tersebut diperkirakan memiliki nilai kerugian hingga Rp4 miliar.
Salah satu korban, Amelia, mengatakan sudah kerap menagih ganti rugi dari pelaku, APR (22). Ia ingin pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan untuk investasi.
Baca Juga: Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online
Namun, pelaku mengelak dan berjanji akan menjual beberapa aset yang dimiliki, termasuk rumah dan mobil yang telah dijanjikan sebelumnya. Hal itu tidak pernah dilakukan oleh pelaku.
"Itu owner investasi bodong sudah lima bulan hanya janji-janji palsu. Dia janji akan kembali dananya para member," kata salah satu korban, Amelia (25) di lokasi, Senin (23/5) malam.
Warga Kabupaten Gowa ini mengalami kerugian hingga mencapai Rp56 juta. Sementara itu, member investasi dan arisan bodong ini mencapai ratusan orang sehingga kerugian keseluruhan para member sekitar Rp4 miliar.
Salah satu korban, Amelia, mengatakan sudah kerap menagih ganti rugi dari pelaku, APR (22). Ia ingin pelaku mengembalikan uang yang telah diberikan untuk investasi.
Baca Juga: Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online
Namun, pelaku mengelak dan berjanji akan menjual beberapa aset yang dimiliki, termasuk rumah dan mobil yang telah dijanjikan sebelumnya. Hal itu tidak pernah dilakukan oleh pelaku.
"Itu owner investasi bodong sudah lima bulan hanya janji-janji palsu. Dia janji akan kembali dananya para member," kata salah satu korban, Amelia (25) di lokasi, Senin (23/5) malam.
Warga Kabupaten Gowa ini mengalami kerugian hingga mencapai Rp56 juta. Sementara itu, member investasi dan arisan bodong ini mencapai ratusan orang sehingga kerugian keseluruhan para member sekitar Rp4 miliar.
Lihat Juga :