Dianggap Tak Disiplin, 24 Tenaga Kontrak Kerja Diberhentikan Pemkot Bekasi

Senin, 23 Mei 2022 - 19:00 WIB
loading...
Dianggap Tak Disiplin,...
Gedung Pemkot Bekasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi. Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberhentikan sebanyak 24 tenaga kontrak kerja ( TKK ) dari 14 organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang ada. Terbanyak, alasan pemberhentian karena indisipliner atau tidak disiplin dalam bekerja.

“Paling banyak diberhentikan karena indisipliner, tidak masuk kerja dan karena mengundurkan diri,” kata Kabag Humas Pemkot Bekasi Sajekti Rubiah dalam keterangannya, Senin (23/5/2022). Baca juga: Puluhan Pegawai Pemkot Bekasi Dipecat karena Indisipliner

Pemkot bekasi memastikan telah melakukan tahapan-tahapan proses berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Seluruh proses tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSPDM).



“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi kemudian telah meminta pejabat kepegawaian pada OPD tersebut untuk mengambil SK Pemberhentian TKK,” tulisnya.

14 OPD yang terdata menerima SK pemberhentian TKK yakni Distaru, Dinkes, DBMSDA, Disdik, Disarsipusda, Disdagperin, BPKAD, Diskominfostandi, DLH, Damkar, DPMPTSP, Disperkimtan, Kecamatan Bekasi Selatan dan Kecamatan Rawalumbu. Baca juga: Akun Twitter Pemkot Bekasi Diretas Hacker Rusia
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rapat Revitalisasi TNI...
Rapat Revitalisasi TNI Bareng Kemhan, Prajurit hingga Perwira Melanggar Hukum Bakal Ditindak
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan PATT 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar
Rekomendasi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved