TNKB Putih Belum Diterapkan di Parepare, Masih Tunggu Instruksi Korlantas Polri

Senin, 23 Mei 2022 - 22:14 WIB
loading...
TNKB Putih Belum Diterapkan...
Polisi saat memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor salah seorang pemotor, beberapa waktu lalu. Implementasi TNKB di Parepare masih menunggu instruksi Korlantas Polri. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Penerapan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih dengan tulisan hitam belum direalisasikan di Kota Parepare. Musababnya, hingga kini masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis dari Korlantas Polri terkait aturan penggunaan.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf, mengatakan meski informasi awal terkait penerapan TNBK putih telah dikeluarkan, namun hal tersebut tersebut belum diresmikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair

Yusuf mengemukakan, pergantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam Pasal 45 disebut bahwa akan ada empat warna dasar pelat nomor, yakni putih, kuning, merah, dan hijau.

"Tapi untuk pemberlakuannya khusus di Wilayah Sulawesi Selatan, lebih khusus di Kota Parepare, TNKB putih belum boleh menggunakan, karena belum ada stok dari Korlantas Mabes Polri,” papar Yusuf.

Sebelum penerapan penggunaan pelat dasar putih tersebut, tambah Yusuf, terlebih dahulu akan disosialisasikan.

Menyoal sudah adanya pemilik kendaraan yang menggunakan pelat dasar putih, dianggap belum sah karena belum memenuhi spesifikasi teknis (spekte) yang harus dkkeluarkan pihak Samsat.

“Itu hanya dibuat sendiri atau ilegal. Oleh karena itu, saya imbau kepada seluruh pengguna kendaraan, untuk Plat TNKB putih ini belum digunakan, nanti pada saat ada sosialisasi baru bisa digunakan," Yusuf menjelaskan.

Ditegaskan Yusuf, jika nantinya ditemukan ada kendaraan yang ditemukan menggunakan TNKB putih yang tidak sesuai dengan spekte yang telah ditetapkan berdasarkan aturan yang berlaku, pihaknya akan mengambil tindakan, di antaranya sanksi bagi pemilik kendaraan.

Baca Juga: Seluruh Personel Polres Parepare Sudah Vaksin Booster

Sekadar diketahui, berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pelat nomor Putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Sedangkan warna kuning dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan umum.

Sementara pelat nomor merah dengan tulisan putih ditujukan bagi kendaraan instansi pemerintah. Lalu yang terakhir, pelat nomor hijau tulisan hitam akan digunakan pada kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Siapkan One Way...
Polisi Siapkan One Way Nasional Hadapi Puncak Arus Balik Lebaran 2026
Petisi Ahli: Operasi...
Petisi Ahli: Operasi Ketupat 2026 Sukses Jaga Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman dan Lancar
256.000 Kendaraan Melintas...
256.000 Kendaraan Melintas di Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Polri: Terbanyak Sepanjang Sejarah
Kendaraan Arus Balik...
Kendaraan Arus Balik Lebaran Menurun, One Way Kalikangkung sampai Brebes Dihentikan
Korlantas Terapkan Contraflow...
Korlantas Terapkan Contraflow 2 Lajur di KM 70-KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Lalu Lintas Padat, Jasamarga...
Lalu Lintas Padat, Jasamarga Berlakukan Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved