756 Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan Bantaeng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 23 Mei 2022 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
“Kami di Pemkab Bantaeng berupaya melindungi pekerja sektor perikanan khususnya pembudidaya rumput lau dan perikanan tangkap dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga masayarakat pekerja di Bantaeng dapat merasakan hadirnya manfaat dari Program BPJamsostek sesuai dengan amanat Undang-undang,” katanya dalam penyerahan simbolis.
Baca juga:Keluarga Ahli Waris Peroleh Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kegiatan tersebut, Ilham Syah Azikin, juga memberikan santunan JKM secara simbolis kepada ahliwaris almarhum Amiruddin, warga Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng sebesar Rp214.500.000. Jumlah tersebut terdiri dari manfaat JKm, JHT, dan beasiswa untuk kedua orang anaknya.
Di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto menambahkan bahwa setiap pekerja baik formal maupun informal memang seharusnya dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan , dan kami sangat mengapresiasi Pekab Bantaeng yang telah berupaya melindungi pekerja sektor perikanan. Dan semoga santunan yang telah diberikan kepada ahli waris berguna untuk ke depannya.
Baca juga:Keluarga Ahli Waris Peroleh Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Dalam kegiatan tersebut, Ilham Syah Azikin, juga memberikan santunan JKM secara simbolis kepada ahliwaris almarhum Amiruddin, warga Desa Bonto Maccini, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng sebesar Rp214.500.000. Jumlah tersebut terdiri dari manfaat JKm, JHT, dan beasiswa untuk kedua orang anaknya.
Di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto menambahkan bahwa setiap pekerja baik formal maupun informal memang seharusnya dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan , dan kami sangat mengapresiasi Pekab Bantaeng yang telah berupaya melindungi pekerja sektor perikanan. Dan semoga santunan yang telah diberikan kepada ahli waris berguna untuk ke depannya.
(luq)
Lihat Juga :