756 Pembudidaya Rumput Laut dan Nelayan Bantaeng Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
loading...
A
A
A
BANTAENG - Sebanyak 756 pembudidaya rumput laut dan nelayan di Kabupaten Bantaeng terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan . Ini merupakan bagian dari program Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng.
Dalam program tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Bantaeng sedianya akan mendaftarkan 3.000 pembudidaya dan nelayan. Ini merupakan wujud perhatian Pemkab Bantaeng terhadap risiko kerja masyarakatnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
“Peserta ini didaftarkan dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). Sehingga masyarakat yang melaut ini bisa memanfaatkannya saat terjadi risiko kerja baik ketika berangkat hingga pulang dari bekerja,” kata Antawirya, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
“Kami di Pemkab Bantaeng berupaya melindungi pekerja sektor perikanan khususnya pembudidaya rumput lau dan perikanan tangkap dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga masayarakat pekerja di Bantaeng dapat merasakan hadirnya manfaat dari Program BPJamsostek sesuai dengan amanat Undang-undang,” katanya dalam penyerahan simbolis.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
Dalam program tersebut, Dinas Perikanan dan Kelautan Bantaeng sedianya akan mendaftarkan 3.000 pembudidaya dan nelayan. Ini merupakan wujud perhatian Pemkab Bantaeng terhadap risiko kerja masyarakatnya.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
“Peserta ini didaftarkan dalam dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKm). Sehingga masyarakat yang melaut ini bisa memanfaatkannya saat terjadi risiko kerja baik ketika berangkat hingga pulang dari bekerja,” kata Antawirya, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
“Kami di Pemkab Bantaeng berupaya melindungi pekerja sektor perikanan khususnya pembudidaya rumput lau dan perikanan tangkap dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sehingga masayarakat pekerja di Bantaeng dapat merasakan hadirnya manfaat dari Program BPJamsostek sesuai dengan amanat Undang-undang,” katanya dalam penyerahan simbolis.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan
(luq)