Legislatif Seruyan Setujui Ajuan 7 Raperda oleh Pemerintah Daerah
Senin, 23 Mei 2022 - 10:19 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Landasan Bandara Juanda Ambles, 6 Penerbangan Dialihkan ke Ngurah Rai Bali.
Adapun tujuh raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut diantaranya adalah Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Seruyan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan.
Kemudian, Pencegahan dan Pemberantasan Penyebaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Seruyan dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan.
Adapun tujuh raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah kepada DPRD Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tersebut diantaranya adalah Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Seruyan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan.
Kemudian, Pencegahan dan Pemberantasan Penyebaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Seruyan dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan.
(nag)
Lihat Juga :