Ringkus 2 Penimbun Solar di Aceh, Polisi Malah Temukan Sabu
Minggu, 22 Mei 2022 - 20:40 WIB
loading...
Mobil truk yang digunakan dua tersangka saat menimbun solar, malah polisi juga menemukan sabu. Foto: MPI/Syukri Syarifuddin
A
A
A
BANDA ACEH - Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua penimbun solar subsidi di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh , Sabtu malam (21/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat menggeledah lokasi penimbunan solar, petugas malah ikut menemukan paket sabu yang diakui milik kedua tersangka yang digunakan bersama.
“Awalnya kita dapat informasi tentang penimbunan solar bersubsidi, saat digerebek ternyata sopirnya sedang pakai sabu dengan kawannya,” kata Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, Minggu siang (22/5/2022).
Baca juga: Eks Anggota TNI Diringkus Polisi, Hendak Transaksi Sabu di Bangka
Dia menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan usai petugas memperoleh informasi masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan BBM, dan ternyata sang sopir sedang memakai narkotika jenis sabu dilokasi tersebut.
Tiba di lokasi tepatnya di sebuah rumah kos, diamankan dua pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa, ujarnya.
Saat menggeledah lokasi penimbunan solar, petugas malah ikut menemukan paket sabu yang diakui milik kedua tersangka yang digunakan bersama.
“Awalnya kita dapat informasi tentang penimbunan solar bersubsidi, saat digerebek ternyata sopirnya sedang pakai sabu dengan kawannya,” kata Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, Minggu siang (22/5/2022).
Baca juga: Eks Anggota TNI Diringkus Polisi, Hendak Transaksi Sabu di Bangka
Dia menyebutkan, pengungkapan kasus ini dilakukan usai petugas memperoleh informasi masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan BBM, dan ternyata sang sopir sedang memakai narkotika jenis sabu dilokasi tersebut.
Tiba di lokasi tepatnya di sebuah rumah kos, diamankan dua pelaku yang kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk diperiksa, ujarnya.
Lihat Juga :