Rumah Kos Jadi Sarang Transaksi Esek-esek Lewat MiChat Dirazia, 9 Orang Diamankan

Minggu, 22 Mei 2022 - 17:05 WIB
loading...
Rumah Kos Jadi Sarang...
Diduga melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat, 9 orang pria dan wanita diamankan petugas gabungan. MPI/Hadi
A A A
SUKABUMI - Diduga melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat, 9 orang pria dan wanita diamankan petugas gabungan. Mereka diciduk di salah satu rumah kos yang berada di Kampung Pasar, Desa Karangtengah, tepatnya belakang Perum Griya Pratama, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (21/5/2022) malam.

Camat Cibadak, Lesto Rosadi mengatakan setelah mendapatkan aduan masyarakat langsung melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cibadak, khususnya terhadap pasangan bukan suami istri yang sering berada di kos-kosan tersebut.

"Iya, karena banyaknya keluar masuk orang atau pria tidak dikenal, ditambah dengan adanya aplikasi MiChat dengan lokasi kos-kosan tersebut yang diduga melakukan transaksi esek-esek, akhirnya petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri melakukan razia rumah kos," kata Lesto kepada MNC Portal Indonesia, pada Minggu (22/5/2022).

Dari hasil pengecekan di lokasi, sambung Lesto, telah didapatkan satu pasangan yang mengaku suami istri. Namun, setelah diperiksa pada dokumen pendudukan, khususnya pada KTP, ternyata keduanya beralamat berbeda. "Dari semibilan itu ada salah satu waria berinisal VI (22) juga telah diamankan pada kostan itu," paparnya.

Baca: Nekat Curi HP di Rumah Kos, Wanita Muda di Aertembaga Bitung Ditangkap Polisi.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh tugas, mereka mengakui telah melakukan transaksi esek-esek melalui aplikasi MiChat, dengan sejumlah bukti percakapan dari akun aplikasi mereka sebagai barang bukti. Transaksi esek-esek ini dilakukan sejumlah wanita penghuni kos dengan istilah Open BO melalui aplikasi MiChat.

"Jadi memang mereka juga mengakuinya soal transaksi secara online itu. Sementara, untuk eksekusinya mereka mengaku janjian di hotel atau di rumah kos itu sendiri," bebernya.

Baca Juga: Geger, ASN Tewas Gantung Diri di Nias Utara.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, sembilan pria dan wanita yang diamankan petugas gabungan itu, hanya akan diberikan sanksi pembinaan. Namun, jika mereka kedapatan kembali aksi tercela itu. Maka, petugas gabungan akan memberikan sanksi berat berupa rehabilitasi di panti sosial.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
All Out Kawal Pemerintahan...
All Out Kawal Pemerintahan Dedi Mulyadi-Erwan, Partai Perindo Siap Kolaborasi Bangun Jawa Barat Lebih Maju
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
Sinergi Penyatuan Data...
Sinergi Penyatuan Data Pertanian di Sukabumi Percepat Swasembada Pangan
Pemudik Padati Jalan...
Pemudik Padati Jalan Sukabumi, Jarak 4,8 Km Terpaksa Harus Ditempuh 45 Menit
Garda Satu Apresiasi...
Garda Satu Apresiasi Kebijakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
Unjuk Rasa Tolak UU...
Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Sukabumi Rusuh, Massa dan Polisi Bentrok
Hore! Dedi Mulyadi Hapus...
Hore! Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Warga Jawa Barat
Sanitasi Rusak, Siswa...
Sanitasi Rusak, Siswa SDN Babakan Kencana Sukabumi Semringah Dibantu MNC Peduli dan MNC Bank
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Jembatan Ambles di Sukabumi
Rekomendasi
Daniel Dubois Ancam...
Daniel Dubois Ancam Pensiunkan Oleksandr Usyk: Aku Hancurkan Dia!
7 Fadilah Surat Maryam...
7 Fadilah Surat Maryam Ayat 30-35, Nomor Terakhir Meningkatkan Keimanan
26 Turis Hindu Dibantai...
26 Turis Hindu Dibantai di 'Mini Swiss' Kashmir, Ini Reaksi Dunia
Berita Terkini
Rektor UI Berhentikan...
Rektor UI Berhentikan Dokter PPDS Cabul Rekam Mahasiswi Mandi usai Ditetapkan Tersangka
40 menit yang lalu
Ustaz Abdul Somad Resmi...
Ustaz Abdul Somad Resmi Diangkat Jadi Direktur LP3N
51 menit yang lalu
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
2 jam yang lalu
Pramono dan EJ Sport...
Pramono dan EJ Sport Dukung Jakarta Menuju Kota Sepeda Internasional
2 jam yang lalu
Tiga Orang Pekerja Hendak...
Tiga Orang Pekerja Hendak Pasang Tiang Wi-Fi di Cibinong Tewas Kesetrum
3 jam yang lalu
Pelamar PPSU dan PJLP...
Pelamar PPSU dan PJLP di Balai Kota Membeludak, Pramono: Pendaftaran di Kelurahan
5 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved