Nekat Curi HP di Rumah Kos, Wanita Muda di Aertembaga Bitung Ditangkap Polisi
Minggu, 22 Mei 2022 - 16:46 WIB
loading...
Seorang wanita muda berinisial FK (19) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian handphone (Hp) di sebuah rumah kos yang terjadi di wilayah Kecamatan Aertembaga. (Ist)
A
A
A
MANADO - Seorang wanita muda berinisial FK (19) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian handphone (Hp) di sebuah rumah kos yang terjadi di wilayah Kecamatan Aertembaga, Selasa (5/4/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, (21/5/2022) sore, di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung," ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Dijelaskan, aksi nekat ini dilakukan pelaku menjelang subuh hari, di kamar kos milik korban, perempuan bernama Rut Bawekes.
"Saat berkunjung ke kos korban, pelaku melihat jendela kamar kos korban sedang terbuka. Pelaku lantas meraih kunci pintu kamar melalui jendela, kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebuah handphone merk Vivo milik korban yang berada di tempat tidur," terangnya.
Baca: Geger, ASN Tewas Gantung Diri di Nias Utara.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, (21/5/2022) sore, di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung," ujarnya, Minggu (22/5/2022).
Dijelaskan, aksi nekat ini dilakukan pelaku menjelang subuh hari, di kamar kos milik korban, perempuan bernama Rut Bawekes.
"Saat berkunjung ke kos korban, pelaku melihat jendela kamar kos korban sedang terbuka. Pelaku lantas meraih kunci pintu kamar melalui jendela, kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebuah handphone merk Vivo milik korban yang berada di tempat tidur," terangnya.
Baca: Geger, ASN Tewas Gantung Diri di Nias Utara.
Lihat Juga :