Nekat Curi HP di Rumah Kos, Wanita Muda di Aertembaga Bitung Ditangkap Polisi

Minggu, 22 Mei 2022 - 16:46 WIB
loading...
Nekat Curi HP di Rumah Kos, Wanita Muda di Aertembaga Bitung Ditangkap Polisi
Seorang wanita muda berinisial FK (19) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian handphone (Hp) di sebuah rumah kos yang terjadi di wilayah Kecamatan Aertembaga. (Ist)
A A A
MANADO - Seorang wanita muda berinisial FK (19) diamankan polisi karena diduga telah melakukan pencurian handphone (Hp) di sebuah rumah kos yang terjadi di wilayah Kecamatan Aertembaga, Selasa (5/4/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. "Setelah dilakukan penyelidikan, terduga pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu, (21/5/2022) sore, di sekitar wilayah Kecamatan Aertembaga Kota Bitung," ujarnya, Minggu (22/5/2022).

Dijelaskan, aksi nekat ini dilakukan pelaku menjelang subuh hari, di kamar kos milik korban, perempuan bernama Rut Bawekes.

"Saat berkunjung ke kos korban, pelaku melihat jendela kamar kos korban sedang terbuka. Pelaku lantas meraih kunci pintu kamar melalui jendela, kemudian masuk ke kamar dan mengambil sebuah handphone merk Vivo milik korban yang berada di tempat tidur," terangnya.

Baca: Geger, ASN Tewas Gantung Diri di Nias Utara.

Usai melakukan aksinya, IRT ini langsung meninggalkan TKP. Pada saat diamankan petugas kepolisian, pelaku pun mengakui telah melakukan pencurian di rumah kos tersebut.

"Bahkan pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian 1 unit handphone merk Oppo di rumah warga lainnya yang terletak di Kelurahan Pateten Dua, pada bulan April 2022," pungkas Jules. Baca Juga: Jiwa Terlalu Rapuh, Diputus Pacar Pemuda Deliserdang Gantung Diri.

Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Aertembaga dan diserahkan ke Penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4652 seconds (0.1#10.140)