Bawa Sabu, Lurah di Asahan Dibekuk Anggota Polsek Pulau Raja
Senin, 22 Juni 2020 - 15:20 WIB
loading...
A
A
A
Selain menangkap tersangka, juga turut didita barangbukti sabu seberat 0,19 gram. Nasri Ginting menerangkan, penindakan terhadap RAZ berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa tersangka kerap mengonsumsi narkoba. Informasi tersebut ditindaklanjuti, hingga tersangka akhirnya ditangkap.
(Baca juga: Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP )
"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut baru dibelinya dari seseorang," ujar Basi Ginting. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Asahan, guna penyelidikan lebih lanjut.
(Baca juga: Mesum di Rumah Kos, 3 Pasangan Kumpul Kebo Digrebek Satpol PP )
"Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti tersebut baru dibelinya dari seseorang," ujar Basi Ginting. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Asahan, guna penyelidikan lebih lanjut.
(eyt)
Lihat Juga :