Ringkus 30 Anak Buah John Kei, 3 Masih Diburu Polisi
Senin, 22 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
John Kei sendiri, tambahnya, merupakan orang yang terlibat dalam hal memerintah, mengkoordinasikan dan perencanaan. Adapun saat ditangkap di kawasan Kota Bekasi, mereka tak melakukan perlawanan dan tak sampai terjadi aksi baku tembak.
"Pasalnya dikenakan pasal berlapis, 340 KUHP, 351 KUHP, dan UU Darurat juga dengan ancaman hukuman mati yah," katanya. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologis Penyerangan Kelompok John Key )
Dalam aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei itu di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, satu orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka, baik luka berat maupun luka ringan. Lalu, ada juga kerusakan pada rumah, kendaraan, dan gerbang perumahan.
"Pasalnya dikenakan pasal berlapis, 340 KUHP, 351 KUHP, dan UU Darurat juga dengan ancaman hukuman mati yah," katanya. (Baca juga: Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologis Penyerangan Kelompok John Key )
Dalam aksi penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei itu di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Tangerang, satu orang meninggal dunia dan beberapa orang mengalami luka, baik luka berat maupun luka ringan. Lalu, ada juga kerusakan pada rumah, kendaraan, dan gerbang perumahan.
(mhd)
Lihat Juga :