Ringkus 30 Anak Buah John Kei, 3 Masih Diburu Polisi
Senin, 22 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti senjata yang dipakai saat penyerangan oleh anak buah John Kei di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Polisi tengah memburu tiga anak buah John Refra Kei atau John Kei yang diduga terlibat kasus penyerangan di Tangerang dan pembunuhan di Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu 21 Juni 2020. Ketiganya saat ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya , Kombes Tubagus Ade Hidayat. Kata dia, selain meringkus 30 orang kelompok John Kei yang melakukan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembunuhan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, masih ada 3 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan kini masuk DPO.
"Ada tiga orang DPO, inisialnya saya lupa, dia terlibat penyaniayaan, masih dicari dan sudah teridentifikasi identitasnya," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Baca juga: Polisi Cari Senpi yang Diduga Dipakai Anak Buah John Kei di Rumah Nus Kei )
Menurutnya, tiga orang DPO itu merupakan kelompok John Kei yang ikut melakukan penganiayaan. Polisi juga masih mendalami adanya pelaku lainnya dalam kasus tersebut. Sedangkan 30 orang kelompok John Kei yang ditangkap itu memiliki perannya masing-masing saat beraksi di dua lokasi berbeda itu.
"Perannya ada yang bermain di TKP satu dan ada juga yang di TKP dua, lalu ada yang di pemufakatan jahatnya saat menyusun perencanaan, ada yang menjaga saat kejadian, ada yang tugasnya mencari teman atau yang jadi sasarannya," tutur Ade.
Hal itu disampaikan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya , Kombes Tubagus Ade Hidayat. Kata dia, selain meringkus 30 orang kelompok John Kei yang melakukan penyerangan di Perumahan Green Lake City, Tangerang dan pembunuhan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, masih ada 3 orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan kini masuk DPO.
"Ada tiga orang DPO, inisialnya saya lupa, dia terlibat penyaniayaan, masih dicari dan sudah teridentifikasi identitasnya," ujar Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). (Baca juga: Polisi Cari Senpi yang Diduga Dipakai Anak Buah John Kei di Rumah Nus Kei )
Menurutnya, tiga orang DPO itu merupakan kelompok John Kei yang ikut melakukan penganiayaan. Polisi juga masih mendalami adanya pelaku lainnya dalam kasus tersebut. Sedangkan 30 orang kelompok John Kei yang ditangkap itu memiliki perannya masing-masing saat beraksi di dua lokasi berbeda itu.
"Perannya ada yang bermain di TKP satu dan ada juga yang di TKP dua, lalu ada yang di pemufakatan jahatnya saat menyusun perencanaan, ada yang menjaga saat kejadian, ada yang tugasnya mencari teman atau yang jadi sasarannya," tutur Ade.
Lihat Juga :