MUI DIY Minta Masyarakat Pilih Hewan Kurban yang Sehat
Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:23 WIB
loading...
A
A
A
Namun, bila masyarakat tidak mengetahui hewan yang dikurbankan ternyata terpapar virus penyebab PMK, dagingnya tetap halal dikonsumsi. “Ketika disembelih pun dagingnya halal dimakan. Dagingnya sah dimakan,” paparnya. Baca juga: Waspada Penyakit Mulut dan Kuku, Ternak Wajib Skrining di Parepare
Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Hendra Wibawa menambahkan, PMK pada hewan ternak bukan zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan ke manusia. Sehingga berbeda dengan penyakit mulutnya manusia. Apabila kemudian mengkonsumsi daging hewan yang terpapar maka tidak membahayakan.
“Hanya saja tetap meminta masyarakat menghindari mengonusumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan atau organ dalam hewan karena bagian itu paling banyak terpapar virus penyebab PMK,” pintanya.
Kepala Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Hendra Wibawa menambahkan, PMK pada hewan ternak bukan zoonosis atau penyakit yang ditularkan hewan ke manusia. Sehingga berbeda dengan penyakit mulutnya manusia. Apabila kemudian mengkonsumsi daging hewan yang terpapar maka tidak membahayakan.
“Hanya saja tetap meminta masyarakat menghindari mengonusumsi bagian kaki, kepala, dan jeroan atau organ dalam hewan karena bagian itu paling banyak terpapar virus penyebab PMK,” pintanya.
(don)
Lihat Juga :