Banyak Jalan Rusak di Karawang, Bupati Cellica Jadi Sasaran Bullying Netizen
loading...
A
A
A
KARAWANG - Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana jadi sasaran bullying masyarakat Karawang di media sosial. Nitizen mempersoalkan banyaknya jalan rusak dan berlubang yang tidak kunjung diperbaiki. Apalagi korban pengendara roda dua mulai berjatuhan akibat jalan berlubang. Setelah hampir satu bulan dibully, Cellica akhirnya mendatangi sejumlah jalan rusak yang disoal nitzen.
Dari pantauan, warga Karawang dari sejumlah daerah mulai mempersoalkan jalan rusak melalui grup Facebook Karawang. Mereka umumnya mempertanyakan kinerja bupati Cellica yang terkesan tidak peduli dengan keluhan warga soal jalan rusak. Bahkan warga sudah berani mengancam akan melakukan aksi blokir jalan rusak untuk menutup akses jalan masyarakat.
Baca juga: Kakek Tuan Tanah Nikahi Gadis 18 Tahun, Maharnya Uang Rp700 dan Umrah Sekeluarga
Ada beberapa titik jalan rusak di sejumlah kecamatan di Karawang yang banyak disoal Nitezen. Namun tidak semua jalan rusak merupakan kewenangan Kabupaten Karawang. Ada juga jalan rusak yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat dan juga kewenangan pemerintah pusat.
Seperti jalan Karawang Barat dan Karawang Timur yang menjadi akses menuju tol Jakarta- Cikampek merupakan.kewenangan pemerintah pusat. Bertahun-tahun jalan tersebut rusak parah takkunjung diperbaiki. Selain itu jalan provinsi di jalur Tanjungpura- Rengasdengklok rusak dan penuh lubang. Perbaikan jalan tersebut hanya dilakukan penambalan dibagian yang berlubang. Namun hanya kuat beberapa bulan, kemudian rusak kembali.
Bupati Cellica ketika dikonfirmasi mengatakan sangat memahami jika warga menginginkan perbaikan jalan secepatnya. Namun semua itu memerlukan proses dan perbaikan yang tidak cepat.
"Kami memohon maaf jika perbaikan jalan rusak dirasa lambat. Ada beberapa prosedur yang harus kami tempuh berkaitan uang negara, baik dari mulai tahap perencanaan, penganggaran, lelang hingga tahap pengerjaan perbaikan jalan. Semua itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Cellica, Jumat (20/5/2022).
Namun Cellica mengingatkan tidak semua jalan rusak merupakan tanggungjawab Pemkab Karawang. Ada juga sejumlah jalan rusak merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. "Kami sudah sampaikan agar jalan rusak segera diperbaiki. Namun karena bukan kewenangan kami, jadi kami hanya bisa menunggu realisasinya," katanya.
Dari pantauan, warga Karawang dari sejumlah daerah mulai mempersoalkan jalan rusak melalui grup Facebook Karawang. Mereka umumnya mempertanyakan kinerja bupati Cellica yang terkesan tidak peduli dengan keluhan warga soal jalan rusak. Bahkan warga sudah berani mengancam akan melakukan aksi blokir jalan rusak untuk menutup akses jalan masyarakat.
Baca juga: Kakek Tuan Tanah Nikahi Gadis 18 Tahun, Maharnya Uang Rp700 dan Umrah Sekeluarga
Ada beberapa titik jalan rusak di sejumlah kecamatan di Karawang yang banyak disoal Nitezen. Namun tidak semua jalan rusak merupakan kewenangan Kabupaten Karawang. Ada juga jalan rusak yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat dan juga kewenangan pemerintah pusat.
Seperti jalan Karawang Barat dan Karawang Timur yang menjadi akses menuju tol Jakarta- Cikampek merupakan.kewenangan pemerintah pusat. Bertahun-tahun jalan tersebut rusak parah takkunjung diperbaiki. Selain itu jalan provinsi di jalur Tanjungpura- Rengasdengklok rusak dan penuh lubang. Perbaikan jalan tersebut hanya dilakukan penambalan dibagian yang berlubang. Namun hanya kuat beberapa bulan, kemudian rusak kembali.
Bupati Cellica ketika dikonfirmasi mengatakan sangat memahami jika warga menginginkan perbaikan jalan secepatnya. Namun semua itu memerlukan proses dan perbaikan yang tidak cepat.
"Kami memohon maaf jika perbaikan jalan rusak dirasa lambat. Ada beberapa prosedur yang harus kami tempuh berkaitan uang negara, baik dari mulai tahap perencanaan, penganggaran, lelang hingga tahap pengerjaan perbaikan jalan. Semua itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar," kata Cellica, Jumat (20/5/2022).
Namun Cellica mengingatkan tidak semua jalan rusak merupakan tanggungjawab Pemkab Karawang. Ada juga sejumlah jalan rusak merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. "Kami sudah sampaikan agar jalan rusak segera diperbaiki. Namun karena bukan kewenangan kami, jadi kami hanya bisa menunggu realisasinya," katanya.
(msd)