Komplotan Penggelap Besi Seharga Rp500 Juta Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Jum'at, 20 Mei 2022 - 21:24 WIB
loading...
Komplotan Penggelap...
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lima pelaku penggelapan peti kemas atau kontainer berisi 25 ton besi dan aki berbagai jenis. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lima pelaku penggelapan peti kemas atau kontainer berisi 25 ton besi dan aki berbagai jenis. Modus operasinya menukar kontainer, yang seharusnya dibawa ini malah dikeluarkan oleh para pelaku.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengatakan, kelima pelaku yang diciduk yakni, SY, NR, DR, AS, dan S. "Mereka ini komplotan yang jumlahnya tujuh orang. Dua lainnya masih kami buru," kata Yunita di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok Jumat (20/5/2022).

Menurut Yunita, kelima pelaku ini beraksi pada 11 April 2022 silam di Dermaga 005 Transporindo, Pelabuhan Tanjung Priok. Di mana pelaku SM dan AS adalah pegawai honorer di perusahaan bongkar muat yang menyediakan truk trailer untuk membawa kontainer berisi besi beserta aki yang telah diatur oleh para pelaku lainnya.

"Modus operasinya menukar kontainer, yang seharusnya dibawa ini malah dikeluarkan oleh para pelaku. Selanjutnya barang-barang hasil curian dijual dan dibagi rata pada yang lainnya," ujar Yunita. Baca: Kasus Skimming, WNA Latvia Ditangkap Polda Metro Jaya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama menambahkan, dari satu kontainer seberat 25 ton tersebut pemilik atau korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.

"Barang curian berupa besi dan aki telah dijual ke ke penampung yang kini sudah diamankan. Kami masih memburu pelaku lainnya berinisial MH dan AC," ucapnya. Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Inul Daratista Laporkan...
Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Laptop Penumpang Diganti...
Laptop Penumpang Diganti Buku, PO Rosalia Indah Kembali Dihantui Kasus Pencurian!
Kediaman Keluarga Kerajaan...
Kediaman Keluarga Kerajaan Norwegia Dibobol Geng Motor, Barang Berharga Raib Dicuri
Rekomendasi
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved