Sidang Dugaan Mafia Tanah di Lombok, Saksi Ahli Tegaskan Ada Keteledoran

Jum'at, 20 Mei 2022 - 00:01 WIB
loading...
Sidang Dugaan Mafia...
Saksi ahli dari Kementerian Keuangan Sukma Wahyudi memberikan keterangan secara online dalam persidangan di PN Mataram, Kamis (19/5/2022).Foto/ist
A A A
MATARAM - Sidang perkara dugaan mafia tanah di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Keuangan, Sukma Wahyudi, Kamis (19/5/2022).

Dalam kesaksiannya, Sukma Wahyudi menyebut terbitnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Bappenda Lombok Barat dalam satu obyek adalah kesalahan Bappenda. Seharusnya ini tidak terjadi jika ada ketelitian.

Saksi ahli menegaskan, seharusnya tidak terjadi adanya SPPT ganda jika SOP dilalui. Bahwa perubahan nama atau pemilik obyek yang kena pajak itu harus ada dasar kepemilikan, yakni sertifikat.

Baca juga: Sidang Dugaan Mafia Tanah di Lombok Barat, Terdakwa Makin Tersudut

"Karena sertifikat merupakan bukti yang sah menurut Undang Undang Agraria sebagai pemilik suatu obyek tanah, bukan SPPT. Sebab SPPT hanya merupakan pendukung saja," jelas Sukma Wahyudi.

Saksi ahli yangg didengar kesaksiannya melalui zoom ini, menjelaskan, apabila terjadi SPPT ganda maka penyelesaiannya melalui pengadilan pajak.

Diketahui, perkara ini menyeret Muksin Mahsun ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri Mataram. Muksin maksun diadili atas dugaan memberikan keterangan palsu pada akte autentik SPPT lahan seluas 6,37 hektar terletak di Gili Sudak, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat. SPPT atas namanya digunakan sebagai dasar (alat bukti) menggugat ke Pengadilan Negeri Mataram agar bisa menguasai lahan yang disengketakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Musda Lanjutan KNPI...
Musda Lanjutan KNPI NTB Tetapkan Hairunnisa sebagai Ketua Periode 2025–2028
Kebut Penyaluran BLT...
Kebut Penyaluran BLT Kesra 2025 di Mataram, Pos Indonesia Lakukan Ini
Nusron Wahid: Mafia...
Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Mafia Tanah di Tanah Laut yang Rugikan Korban Rp52 Miliar
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Jalani Persidangan
Rekomendasi
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Jangan Tunggu Sampai...
Jangan Tunggu Sampai Hari H! Ini 5 Persiapan Uang yang Bikin Pensiun Makin Nyaman
Profil Zion Suzuki:...
Profil Zion Suzuki: Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Berita Terkini
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Motif Penculikan Lansia...
Motif Penculikan Lansia 70 Tahun di PIK karena Dendam Asmara Tak Direstui
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved