4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani

Jum'at, 20 Mei 2022 - 09:24 WIB
loading...
A A A
3. Sudah paham hukuman 20 Tahun
Pelaku nekat melakukan aksi yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Namun, tersangka juga ternyata mengetahui resiko dan ancaman hukuman dari tindak pidana yang ia lakukan. Tersangka menyadari perbuatannya itu melanggar hukum dan tahu ancamannya 20 tahun penjara.



4. Tersangka Berupaya hilangkan jejak pembunuhan.
Tersangka sudah mempersiapkan siasat untuk menghilangkan bukti jika kasus itu pembunuhan. Tersangka telah mempersiapkan baju ganti. Pakaian itu ia siapkan untuk korban setelah dibunuh agar tidak meninggalkan bekas darah.



Tujuannya agar Dini tidak tampak seperti korban pembunuhan. Setelah itu, dilakukan pembuangan di tebing Sungai Cikeas, Jatisampurna, Bekasi.
(thm)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)