4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani

Jum'at, 20 Mei 2022 - 09:24 WIB
loading...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Neneng Umaya (24) terhadap hijaber cantik Dini Nurdiani (26) menguak fakta-fakta baru. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Neneng Umaya (24) terhadap hijaber cantik Dini Nurdiani (26) menguak fakta-fakta baru. Pembunuhan ini dilatarbelakangi cinta segitiga.

Korban yang sekantor dengan suami tersangka, memiliki hubungan spesial yang diketahui Neneng Umaya melalui handphone suaminya. Hal ini yang membuat Neneng Umaya memutuskan membunuh Dini Nurdiani.

Awalnya, keluarga korban pada 26 April melapor ke polisi jika Dini Nurdiani hilang. Terakhir Dini berpamitan ke keluarga untuk mengikuti acara buka pusa bersama.

4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani

Korban Dini Nurdiani (26)

Pada 29 April, Dini Nurdiani ditemukan tidak bernyawa di semak-semak di tebing Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi. Tak lama, polisi berhasil menangkap Neneng Umaya selaku tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani.

Setelah dilakukan serangkain pemeriksaan, terungkap sejumlah fakta di balik kasus pembunuhan itu. Berikut fakta-fakta baru kasus pembunuhan sadis tersebut.

1. Tersangka sadar dan tidak tak alami gangguan jiwa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka melakukan aksinya dengan sadar. Hal itu ia dapatkan setelah melakukan komunikasi dengan tersangka secara langsung. Tersangka juga tidak mengalami gangguan kejiwaan. Pembunuhan murni dipicu karena sakit hati.

Baca juga: Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Dini Nurdiani Tak Alami Gangguan Jiwa

2. Tersangka sudah peringatkan korban.
Sebelum terjadinya pembunuhan, tersangka sudah mengingatkan korban untuk menjauhi suaminya.
Namun setelah peringatan itu, hubungan antara suami tersangka dan korban malah tetap berlanjut. Hal inilah yang membuat tersangka merencanakan pembunuhan.

Baca juga: Sebelum Membunuh, Neneng Ingatkan Korban Jauhi Suaminya

3. Sudah paham hukuman 20 Tahun
Pelaku nekat melakukan aksi yang tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Namun, tersangka juga ternyata mengetahui resiko dan ancaman hukuman dari tindak pidana yang ia lakukan. Tersangka menyadari perbuatannya itu melanggar hukum dan tahu ancamannya 20 tahun penjara.

Baca juga: Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun

4. Tersangka Berupaya hilangkan jejak pembunuhan.
Tersangka sudah mempersiapkan siasat untuk menghilangkan bukti jika kasus itu pembunuhan. Tersangka telah mempersiapkan baju ganti. Pakaian itu ia siapkan untuk korban setelah dibunuh agar tidak meninggalkan bekas darah.

Baca juga: Terungkap! Trik Neneng Hilangkan Jejak Pembunuhan Sadis Selingkuhan Suaminya

Tujuannya agar Dini tidak tampak seperti korban pembunuhan. Setelah itu, dilakukan pembuangan di tebing Sungai Cikeas, Jatisampurna, Bekasi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
4 Fakta AS Melemahkan...
4 Fakta AS Melemahkan NATO, Salah Satunya Mesra dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved