Pengawasan dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Sulsel Diminta Diperkuat
Kamis, 19 Mei 2022 - 23:04 WIB
loading...
A
A
A
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Perjanjian antara Rudenim Makassar dengan Kanim Makassar tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Pengungsi Luar Negeri yang berada di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Laut Soekarno Hatta),
Kakanwil Liberti meminta agar pelaksanaan kerja sama ini dapat dikoordinasikan dengan baik.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel dan BNNP Dorong Sinergi Pemberantasan Narkoba
Senada dengan Kakanwil, Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, mengatakan bahwa kegiatan dalam rangka meningkatkan penguatan kerja sama pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi dan untuk optimalisasi pengawasan terhadap pengungsi di wilayah Kota Makassar.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram selaku narasumber, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kakanim Makassar Agus Winarto dan Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto serta peserta dari instansi terkait.
Kakanwil Liberti meminta agar pelaksanaan kerja sama ini dapat dikoordinasikan dengan baik.
Baca Juga: Kemenkumham Sulsel dan BNNP Dorong Sinergi Pemberantasan Narkoba
Senada dengan Kakanwil, Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin, mengatakan bahwa kegiatan dalam rangka meningkatkan penguatan kerja sama pengawasan keimigrasian terhadap pengungsi dan untuk optimalisasi pengawasan terhadap pengungsi di wilayah Kota Makassar.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram selaku narasumber, Kadiv Administrasi Sirajuddin, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputera, Kakanim Makassar Agus Winarto dan Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto serta peserta dari instansi terkait.
(tri)
Lihat Juga :