Truk Sedot Tinja Buang Sembarangan di Matraman Disanksi Rp500.000
Kamis, 19 Mei 2022 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
Yogi mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran terkait lingkungan .
"Sahabat lingkungan, jika menemukan pelanggaran mengenai lingkungan dapat dilaporkan melalui aplikasi JAKI," tuturnya
Ulah sopir truk sedot tinja sebelumnya viral di media sosial setelah diposting akun Instagram @beritamatraman.
"Sebuah mobil tinja diduga membuang kotoran tinja sembarangan di Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman Jakarta Timur persis didepan PT Mexi sekitar pukul 15.30 WIB kemarin sore, Selasa 17/5/2022," tulisnya.
"Sahabat lingkungan, jika menemukan pelanggaran mengenai lingkungan dapat dilaporkan melalui aplikasi JAKI," tuturnya
Ulah sopir truk sedot tinja sebelumnya viral di media sosial setelah diposting akun Instagram @beritamatraman.
"Sebuah mobil tinja diduga membuang kotoran tinja sembarangan di Jalan By Pass Ahmad Yani Matraman Jakarta Timur persis didepan PT Mexi sekitar pukul 15.30 WIB kemarin sore, Selasa 17/5/2022," tulisnya.
(thm)
Lihat Juga :