Cekcok Mulut saat Pesta Miras, Pemuda 37 Tahun Terkapar Dicelurit

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:18 WIB
loading...
Cekcok Mulut saat Pesta...
Dua orang pemuda yakni, SW (37) dan AR (27) terlibat duel berdarah di RT 13/07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, saat pesta miras.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dua orang pemuda yakni, SW (37) dan AR (27) terlibat duel berdarah di RT 13/07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, saat pesta minuman keras (miras). Dalam duel tersebut SW terkapar akibat luka sabetan senjata tajam di tubuhnya.

Ketua RT 13/07, Pujiadi mengatakan, perkelahian ini bermula saat korban sedang mendengarkan musik boks tiba-tiba terganggu dengan pelaku yang bermain gitar. SW kemudian sempat menegur AR, namun tidak digubris.

Karena tidak ditanggapi, SW mengeluarkan kata-kata tidak senonoh kepada pelaku. Adu mulut antara dua pemuda ini pun terjadi. AR yang kalap, masuk ke kontrakan mengambil sebilah celurit.

Tanpa ampun, AR menyerang korban hingga akhirnya terkapar."SW sempat melawan dengan cara memukuli pelaku. Tetapi karena tubuhnya sudah terkena sabetan senjata tajam korban pun terjatuh," kata Pujiadi pada Rabu (18/5/2022).

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, SW menderita luka bacok di tangan dan punggung. Baca: Pria Ditemukan Tewas di Bangunan Kosong, Diduga Korban Pembunuhan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi Hukum Dewan Pers...
Komisi Hukum Dewan Pers Kaji Motif Penyerangan Jurnalis IMG
Kejagung: Kasus Pembacokan...
Kejagung: Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diduga Terkait Perkara
Demi Jaga Muruah Institusi,...
Demi Jaga Muruah Institusi, Sahroni Minta Pembacok Jaksa Dihukum Maksimal
Rekomendasi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved