PNS selundupkan sabu 3kg

Minggu, 18 Agustus 2013 - 12:09 WIB
PNS selundupkan sabu 3kg
PNS selundupkan sabu 3kg
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap pria berinisial SH (29) di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Sabu seberat 3 kilogram itu diduga akan diselundupkan ke Jakarta oleh SH.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh Kompol Dedi Darwinsyah menjelaskan, tersangka diduga akan menyuplai barang haram itu ke Jakarta, bertepatkan dengan momen peringatan HUT Kemerdekaan RI.

Adapun penangkapan itu sendiri menurut Dedi berawal dari informasi petugas bandara dan Angkasa Pura.

“Informasi kami terima dari Angkasa Pura sekira pukul 09.30 WIB, bahwa ada seseorang yang diamankan bersama bungkusan yang diduga sabu,” ujar Dedi dalam konfrensi pers, Sabtu (17/8/2013).

Tersangka membawa sabu yang dibungkus plastik dan dipres. Lalu dimasukan dalam kardus dan berniat dimasukan ke bagasi.

"Pelaku ini mengaku sabu itu bukan dari Banda Aceh, melainkan kota asalnya yakni Bireun. Sabu itu dia bawa dari Bireun dengan mobil Toyota Avanza ke bandara," jelas Dedi.

Saat ditangkap, SH bersama sang istri yang sedang hamil tujuh bulan. Namun kepada polisi, sang istri mengaku tidak tahu jika suaminya membawa sabu.

Dari penyelidikan diketahui SH merupakan pegawai bhakti di Dinas Perikanan. Sabu yang hendak diselundupkan diantar ke rumahnya oleh rekannya beberapa hari lalu.

“Saya melakukan ini karena perlu uang, untuk mengobati penyakit saya," ujarnya.

Polisi menjerat SH UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara. Selain sabu, polisi menyita HP dan mobil yang digunakan pelaku.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4646 seconds (0.1#10.140)